#erwin,binjai
Ketua DPRD Binjai memimpin sidang paripurna pengesahan APBD. Pemerintah dan DPRD Kota Binjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,23 Trilyun.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Binjai HM Idaham dan Ketua DPRD Noor Sri Alamsyah Putra, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Senin (30/11/20) malam.
Idaham mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerjasama selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2021.
Idaham yang akan mengakhiri masa jabatan pada Februari 2021, meminta DPRD Kota Binjai untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan tugas pokok, sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD dapat diselesaikan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu.
Setelah Ranperda APBD dievaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda, diminta kepada para kepala perangkat daerah untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan dan hal ini ditekankan terhadap kegiatan proyek fisik.*
Ket Foto : Ketua byDPRD Binjai Saat Membacakan Pengesahan RAPBD Binjai tahun 2021