Selasa, 8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Penebangan Pohon Jangan Asal-asalan, DPRD Medan Desak DKP Pertanyakan Izin

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Oktober 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

23 Oktober 2020
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak mengatakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, segera memanggil pemilik lahan yang telah disewakan ke pihak Indomaret serta Camat Medan Tembung, Lurah Tembung dan Kepling untuk mempertanyakan izin penebangan pohon tersebut. “Kalau terbukti melakukan penebangan tanpa izin saya minta pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, segera melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian,” kata Paul, Jumat (23/102020).

Ia juga mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadis DKP Kota Medan Camat Medan Tembung, Lurah Tembung dan Kepling untuk mendengarkan keterangan mereka masing -masing dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penebangan pohon tersebut apakah memiliki izin atau tidak.

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya penebangan pohon liar kini terjadi lagi di Kota Medan. Seperti yang terjadi di pinggir Jalan Letda Sujono, Lingkungan 1 Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Penebangan pohon tersebut diduga tidak memiliki izin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.

Menurut informasi di lokasi, penebangan pohon tersebut dilakukan langsung oleh pemilik lahan berinisial S warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Tembung. “Penebangan pohon itu dilakukan oleh pemilik lahan yang kini lahan yang telah disewakan ke pihak mini market Indomaret. Kalau masalah izin penebangan saya tidak tahu, apakah pemilik lahan sudah mengantongi izin atau tidak untuk lebih lanjut coba ditanyakan langsung sama Asri Kepala Lingkungan (Kepling) 1, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung,” ujar pedagang kue yang lokasi gerobak dagangannya berada tepat disamping pohon yang di tebang tersebut.

Sementara, Asri Kepala Lingkungan (Kepling) 1, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung saat dikonfirmasi mengaku terkejut atas penebangan pohon itu.” Awalnya, saya kira pohon hanya rantingnya saja di pangkas dan mereka hanya menyisakan batang pohonnya saja, tapi besoknya batang pohon yang tersisa itu sudah habis dipotong,” kata Asri seraya menambahkan pihak pemilik lahan sampai saat ini belum ada mengajukan permohonan atas penebangan pohon itu kepada kelurahan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

20 Tahun Terbengkalai, DPRD Usulkan Eks Gedung RRI Medan Dikelola PKL

Next Post

APEKSI Bersama Pemerintah Mensejahterakan Masyarakat Indonesia

Next Post
APEKSI Bersama Pemerintah Mensejahterakan Masyarakat Indonesia

APEKSI Bersama Pemerintah Mensejahterakan Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru

  • Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    7 Juli 2025
  • Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    7 Juli 2025
  • Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    7 Juli 2025
  • Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    7 Juli 2025
  • Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    7 Juli 2025
  • Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    6 Juli 2025
  • Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    5 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist