Kamis, 22 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Perda Insentif danPenanaman Modal Diharapkan Tingkatkan Investasi dan Kesra

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Juni 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

3 Juni 2024
Perda Insentif danPenanaman Modal Diharapkan Tingkatkan Investasi dan Kesra
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD  Kota Medan Medan mendukung lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal sehingga dapat mendukung pertumbuhan investasi dan mensejahterakan masyarakat.

Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD  Medan, Bukhari SE saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (3/6/2024).

“Fraksi PKS berharap dengan adanya perda baru ini, iklim investasi yang ada di  Kota Medan dapat lebih baik, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh warga Kota Medan dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan, ” kata Bukhari.

Disampaikan Bukhari, keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Medan Medan dan Pemerintah Kota Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.
“Kami berharap dengan hadirnya Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku usaha dan investor sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, ” harapnya.

Terkait Ranperda ini, Fraksi PKS juga berharap Perda baru ini dapat memenuhi nilai-nilai pada konvensi Stockholm yaitu bahwa tekanan lingkungan hidup semakin tinggi.

“Disisi lain ekonomi juga harus tetap berjalan dan tumbuh. Kemudahan penanaman modal akan berefek pada lingkungan hidup. Kami berharap ke depan Penanaman Modal yang ada juga harus mempertimbangkan efek terhadap lingkungan hidup di sekitarnya dan  Kota Medan Medan, ” harapnya lagi.

Dijelaskan Bukhari, Pemberian Insentif merupakan dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau Investor untuk meningkatkan investasi di daerah. Sedangkan Pemberian Kemudahan merupakan penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau Investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi sehingga meningkatkan investasi di daerah.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Sebagaimana diketahui bersama bahwa aturan pelaksanaan dari pasal 278 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, Peraturan ini merupakan pengganti dari PP Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Daerah. Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bidang Penanaman Modal dan PTSP serta implementasi rumusan strategik yang didasarkan pada analisis kebutuhan stakeholder.

Tujuan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah antara lain adalah untuk lebih meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD Medan : Aksi Begal Marak Sadis dan Sangat Meresahkan

Next Post

Fraksi DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Next Post
Fraksi DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Fraksi DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Berita Terbaru

  • Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka, Rico Waas: Kebudayaan  Sarana Kenalkan Medan di Mata Dunia

    Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka, Rico Waas: Kebudayaan  Sarana Kenalkan Medan di Mata Dunia

    22 Mei 2025
  • FK USU Siap Dukung Rico Waas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    FK USU Siap Dukung Rico Waas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    22 Mei 2025
  • Bertemu Aliansi BEM Sekota Medan, Wali Kota Medan Paparkan Program Kerja

    Bertemu Aliansi BEM Sekota Medan, Wali Kota Medan Paparkan Program Kerja

    22 Mei 2025
  • Bupati Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

    Bupati Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

    22 Mei 2025
  • Akibat Bebas Perdagangan “Sabu” Wilayah Kota Belawan Pasang Sepanduk “Kampung Narkoba”

    Akibat Bebas Perdagangan “Sabu” Wilayah Kota Belawan Pasang Sepanduk “Kampung Narkoba”

    22 Mei 2025
  • Berkat Laoli Dorong Pimpinan DPRD Sumut Bentuk Pansus Kepala OPD

    Berkat Laoli Dorong Pimpinan DPRD Sumut Bentuk Pansus Kepala OPD

    22 Mei 2025
  • Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir: Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

    Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir: Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

    22 Mei 2025
  • Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    21 Mei 2025
  • Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

    Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

    21 Mei 2025
  • Wakil Ketua DPRD SU Ajak Generasi Muda Jadikan Momentum Harkitnas Kembangkan Inovasi Digital

    Wakil Ketua DPRD SU Ajak Generasi Muda Jadikan Momentum Harkitnas Kembangkan Inovasi Digital

    21 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist