#sakina, medan.
Ketua perkumpulan masyarakat demokrasi 14 Sumatera Utara (Pede-14), Muhri Fauzi Hafiz, Minggu 6/9/2020, melalui pesan singkat whatsapp kepada wartawan merasa prihatin dengan kunjungan mendadak salah satu wakil ketua DPRD Sumut dan pimpinan Komisi A ke kantor KPU Serdang Bedagai yang terkesan seperti melakukan intervensi pada lembaga KPU Daerah Serdang Bedagai.
“Rasa prihatin ini kami sampaikan karena kunjungan anggota DPRD Sumut itu terkesan seakan mengintervensi kerja penyelenggara KPU Serdang bedagai yang sedang berproses melakukan penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati. Seharusnya pimpinan dan anggota DPRD Sumut berada ditengah menjadi pengawas demi terselenggaranya pelaksanaan Pilkada yang berkualitas, bukan tiba-tiba datang diantara kesibukan KPU Daerah Sergai dalam menerima pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati, jika masih ada persoalan tentang pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati yang terkendala, hal itu biarkan diselesaikan oleh KPU Daerah dan partai politik,” ujar Muhri Fauzi Hafiz.
Diketahui melalui berita media lainnya, dikabarkan bahwa Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara mendadak kunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai di Sei Rampah, Minggu (6/9/2020).
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmansyah Sibarani mengatakan, kedatangan ke kantor KPUD Serdang Bedagai dalam rangka melakukan fungsi monitoring dan pengawasan pelaksanaan Pilkada di Sumatera Utara. (*)