Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pimpinan DPRD Medan Rekomendasikan RS Bunda Thamrin jadi Provider BPJS Kesehatan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Agustus 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

7 Agustus 2021
Pimpinan DPRD Medan Rekomendasikan RS Bunda Thamrin jadi Provider BPJS Kesehatan
0
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pimpinan DPRD Kota Medan, Merekomendasikan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin yang beralamat di jalan Sei Batanghari Kota Medan,  Kembali menjadi Provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan, ini setelah Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bunda Thamrin berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 lalu.

Rekomendasi tersebut disampaikan 3 pimpinan DPRD Kota Medan, yakni, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E, Wakil Ketua I DPRD Kota Medan H.Ihwan Ritonga, S.E. M.M dan Wakil Ketua II DPRD Kota Medan H.Rajuddin Sagala, S.Pd.I, saat memanggil BPJS Kesehatan Kota Medan, RS Bunda Thamrin dan Dinas Kesehatan Kota Medan Kamis ( 5/ 8 ) diruang rapat Pimpinan DPRD Kota Medan.

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan, Sari Quratul Ainy tersebut, Terungkap Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bunda Thamrin terputus karena adanya Pelanggaran administrasi yang dilakukan Rumah Sakit Bunda Thamrin, tetapi sayang nya pihak BPJS Kesehatan Kota Medan langsung melakukan pemutusan kerjasama, tanpa memberi peringatan pertama dan kedua kepada pihak RS Bunda Thamrin.

Tiga pimpinan DPRD Kota Medan menyesalkan tindakan yang dilakukan BPJS Kesehatan cabang Kota Medan itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE meminta BPJS Kesehatan Medan dapat mempertimbangkan kembali kerjasama dengan RS Bunda Thamrin yang sebelumnya sempat terputus selama 1 tahun 4 bulan, mengingat di masa pandemi covid-19 ini masyarakat butuh pelayanan kesehatan, apalagi RS Bunda Thamrin menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan covid-19 diKota Medan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga, S.E. M.M mengatakan, banyak desakan dan masukan dari masyarakat Kota Medan yang mereka terima, terutama dari kawan-kawan di daerah, supaya RS Bunda Thamrin dapat kembali memberi pelayanan terhadap peserta JKN-KIS atau  menerima pasien BPJS. Mereka pimpinan dewan sangat mendukung hal ini, Sebab fasilitas dan pelayanan yang diberikan Rumah Sakit ini cukup baik, sayangnya untuk berobat umum harganya sangat mahal, sehingga dengan menjadi provider BPJS nantinya sangat meringankan bagi masyarakat Kota Medan dan lainnya untuk berobat di rumah Sakit ini.

Dan menurut Ihwan yang juga Ketua DPC Parta Gerindra Kota Medan tersebut, Walaupun RS Bunda Thamrin berstatus Rumah Sakit Tipe C, namun nama besar RS Bunda Thamrin tidak hanya dikenal di Kota Medan, Tetapi juga sudah sangat di kenal luas di tengah masyarakat Provinsi Sumatera Utara, Banyak warga dari berbagai daerah di Sumatera Utara seperti dari Kabupaten Labuhan Batu, Asahan dan Kabupaten kota lainnya, memilih berobat ke RS Bunda Thamrin ketimbang  Rumah Sakit lainnya diKota Medan. Karena itu mereka merekomendasikan, agar rumah sakit ini kembali menjadi Provider  BPJS Kesehatan, sebab 70 persen ini aspirasi dari masyarakat.

Terkait rekomendasi dari Pimpinan DPRD Kota Medan,  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan akan menyampaikan permintaan dari DPRD Kota Medan ini ke BPJS Kesehatan Pusat, menurut sari, kerjasama dengan pihak Rumah Sakit yang sudah diputus diatas satu tahun bisa dilanjutkan kembali, tentunya dengan dilakukan proses analisa terlebih dahulu.

Sebelumnya pihak RS Bunda Thamrin menyatakan, mereka kini sedang melakukan penambahan gedung baru, jika mereka di izinkan kembali melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, jumlah tempat tidur yang dialokasikan untuk peserta BPJS Kesehatan tentunya cukup tersedia. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Gubsu Hadiri Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Asahan

Next Post

Sediakan Tempat Isoter, Bobby Nasution Diapresiasi Kepala BNPB

Next Post
Sediakan Tempat Isoter, Bobby Nasution Diapresiasi Kepala BNPB

Sediakan Tempat Isoter, Bobby Nasution Diapresiasi Kepala BNPB

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist