Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dinilai Persulit Keluarkan Jenazah AA, DPRD Medan Akan Panggil RS Bunda Thamrin

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Maret 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

18 Maret 2021
Dinilai Persulit  Keluarkan Jenazah AA, DPRD Medan Akan Panggil RS Bunda Thamrin
0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Harris Kelana Damanik, dari fraksi partai Gerindra kota Medan menyayangkan pelayanan di rumah sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari Kota Medan.

Hal ini dikatakan Harris saat takziah dirumah Almarhum Annisah Afra (26) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Thamrin setelah beberapa hari dirawat karena mengalami penyakit pecah pembuluh darah. Kamis (18/3/2021) di jalan Jermal 12 Jalan Manunggal kecamatan Medan Denai.

Harris Kelana Damanik yang duduk di Komisi II DPRD kota Medan mengaku kecewa setelah mendapat laporan dari pihak keluarga ketika pihak keluarga hendak memulangkan Jenazah ke rumah duka di Jalan Jermal XII Kecamatan Medan Denai.

Pihak RS Bunda Thamrin sambung Harris, mempersulit pihak keluarga pada proses pemulangan jenazah AA dengan alasan masalah administrasi belum di selesaikan. “Harus diselesaikan dahulu masalah administrasi baru Jenazah diberikan izin pulang. Dimana hati nurani petugas tenaga kesehatan di Rumah Sakit itu. Dahulukan dahulu Fardhu Kifayah (proses pemakaman Zenajah secara syariat Islam), pihak keluarga juga saat itu sudah menjamin,”terang Harris.

Kekesalan Harris inipun mendorong dirinya selaku wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan akan segera memanggil pemilik dan direktur Rumah Sakit Bundha Thamrin untuk meminta keterangan terkait pelayanan rumah sakit terhadap para pasien yang berobat ke rimah sakit swasta tersebut. “Kalau masalah administrasi itu jangan dijadikan alasan untuk menahan pihak keluarga membawa pulang  jenazah AA. Apalagi malam hari, masalah administrasikan tidak mudah untuk di proses, namun kita berulangkali sudah mengatakan menjamin akan membereskan semua masalah administrasi, yang penting jangan dipersulit pemulangan Jenazahnya,”kata wakil rakyat dari dapil II kota Medan ini. “Ada apa dengan pelayanan di Rumah Sakit Bunda Thamrin,”tambahnya.

Diketahui, Almarhum Annisa Afra meninggal dunia di RS Bunda Thamrin pada pukul 20.45 WIB setelah selama 5 hari dirawat karena menderita penyakit pecah pembuluh darah.

Dikediaman Almarhummah, Annisa Afra (AA), Jalan Jermal XII Gg Manunggal terlihat hadir ketua dan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Medan yang juga wakil Kerua DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga, SE.,MM, Suriyanto (Butong), Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Harris Kelana Damanik (anggota DPRD Medan), Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, H.Gus Irawan Pasaribu dan para Takziah lainnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bobby Nasution Akan Kembalikan Nilai Heritage di Kawasan Kesawan

Next Post

DPRD Medan Minta Poldasu Dalami Dugaan Pelanggaran RS Bunda Thamrin Sebagai Provider BPJS

Next Post
DPRD Medan Minta Poldasu Dalami Dugaan Pelanggaran RS Bunda Thamrin Sebagai Provider BPJS

DPRD Medan Minta Poldasu Dalami Dugaan Pelanggaran RS Bunda Thamrin Sebagai Provider BPJS

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist