Rabu, 15 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Satuan Pendidikan Diingatkan Tidak Memungut Biaya Bentuk Apapun dari Peserta Didik

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Mei 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

7 Mei 2025
Satuan Pendidikan Diingatkan Tidak Memungut Biaya Bentuk Apapun dari Peserta Didik
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengingatkan seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik maupun orang tua untuk kegiatan perpisahan atau wisuda.

Peringatan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.3/2333 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut menekankan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan kelulusan atau perpisahan yang bersifat memberatkan secara finansial.

“Harus dipahami, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Karena itu, sekolah cukup membuat kegiatan sederhana di lingkungan sekolah. Tidak perlu ada pungutan dengan dalih apa pun,” tegas Binsar kepada wartawan di Medan, Rabu (7/5/2025).

Politisi Partai Perindo itu juga mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Medan ikut menerbitkan aturan serupa sebagai turunan dari kebijakan provinsi.

“Kita minta Disdik Medan juga bersikap tegas dan mengeluarkan regulasi resmi. Ini penting agar tidak ada celah bagi sekolah untuk tetap melakukan pungutan dengan berbagai istilah,” ujarnya.

Lebih jauh, Binsar menegaskan bahwa pihaknya di Komisi 2 DPRD Medan akan ikut mengawasi pelaksanaan edaran tersebut di lapangan.

“Kita akan pantau langsung agar praktik pungutan uang perpisahan tidak lagi menjadi beban bagi siswa, apalagi orang tua yang kurang mampu,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara sendiri telah menegaskan bahwa sekolah cukup menggelar kegiatan kelulusan secara sederhana namun bermakna, tanpa pungutan biaya. Kegiatan seperti pentas seni, pameran karya, hingga bakti sosial di lingkungan sekolah bisa menjadi alternatif yang lebih berdaya edukatif.

“Intinya, perayaan kelulusan tetap bisa berlangsung hangat dan berkesan, tanpa memberatkan siapa pun,” pungkas Binsar. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bentrok Pemuda di Tiga Tempat Terulang Kembali, Wajah Kapolsek Belawan Terkena Batu

Next Post

Komisi 2 DPRD Medan Minta Sekolah Tidak Pungut Biaya Perpisahan Siswa

Next Post
DPRD Ingatkan Tidak Lakukan  Efisiensi Lampu Penerangan Jalan Umum

Komisi 2 DPRD Medan Minta Sekolah Tidak Pungut Biaya Perpisahan Siswa

Berita Terbaru

  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    15 April 2026
  • Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    15 April 2026
  • Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

    Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

    14 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

    Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

    14 April 2026
  • Gebyar Pajak Sumut Rp28 Miliar Berpotensi Jadi Pemborosan Anggaran

    Gebyar Pajak Sumut Rp28 Miliar Berpotensi Jadi Pemborosan Anggaran

    14 April 2026
  • Rico Waas: Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba

    Rico Waas: Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba

    13 April 2026
  • Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan bagi Jemaah Haji Medan

    Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan bagi Jemaah Haji Medan

    13 April 2026
  • Tarif Parkir-Valet Rp100 Ribu DPRD Sumut Soroti Kemacetan Parah di Areal Sun Plaza

    Tarif Parkir-Valet Rp100 Ribu DPRD Sumut Soroti Kemacetan Parah di Areal Sun Plaza

    13 April 2026
  • Kadis Kominfo Medan Harap Pengurus Orari Menjadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat

    Kadis Kominfo Medan Harap Pengurus Orari Menjadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat

    13 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist