Sabtu, 30 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Sumut Raih WTP, Ketua DPRD SU Minta Pemprov Selesaikan Rekomendasi BPK

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Mei 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

27 Mei 2023
Sumut Raih WTP,  Ketua DPRD SU Minta Pemprov Selesaikan Rekomendasi BPK
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi atas raihan Pemprov Sumut atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI ).

Kendati demikian, lanjut Baskami pihaknya meminta Pemprov Sumut segera menyelesaikan beberapa rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

“Dalam catatan saya ada 1521 atau sebanyak 79,76 persen dari 1907 rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti. Sehingga sebanyak 386  alias 20 persen lebih yang harus segera direspon cepat dalam waktu 60 hari,” ujar Baskami.

Hal itu disampaikan Baskami usai rapat paripurna dalam agenda ‘penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPD Sumut’, Jumat (26/5/2023).

Pantauan lapangan, pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

Lebih lanjut, Baskami mengatakan sebanyak 386 rekomendasi BPK antara lain, kelebihan bayar honorarium dan SKPD, kelebihan bayar perjalanan dinas, kelebihan bayar Dana BOS.

Juga mengenai belanja modal beberapa SKPD serta volume dan mutu pekerjaan jalan, jembatan provinsi.

“Ada beberapa kualitas jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah yang dinilai tidak sesuai desain, sehingga berpotensi tidak dibayar. Maka hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut, yang telah membuktikan kinerjanya, meraih opini WTP oleh BPK RI. “Ini membuktikan bahwa Sumatera Utara terus berbenah demi kesejahteraan warganya,” tambahnya.

Baskami meminta, Gubernur Edy Rahmayadi segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Dilain pihak, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit saat pemaparannya,  mengatakan, opini WTP atas LKPD tersebut berdasarkan  penerapan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penggunaan.

Juga efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memberikan apresiasi yang setingginya atas capaian ini. Namun hendaknya dilanjutkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan,” tambahnya.

Ahmadi menuturkan beberapa rekomendasi secara rinci, yaitu kelebihan pembayaran honorarium dan belanja SKPD sebesar Rp 3 milyar, telah dikembalikan sebesar Rp 2,7 milyar.

“Kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp 5,5 milyar telah disetorkan Rp 5,4 milyar. Kelebihan dana BOS Rp 2,3 milyar telah dikembalikan sebesar Rp 1,9 milyar,” tambahnya.

Juga mengenai kekurangan belanja modal 4 SKPD, sebesar Rp 2,8 milyar. “Termasuk volume dan mutu pekerjaan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah tidak sesuai desain, pekerjaan berpotensi tidak dibayar sebesar Rp 14,5 milyar,” tambahnya.

Ahmadi mengatakan, batas waktu dari tindak lanjut rekomendasi tersebut sebanyak 60 hari dari penyampaian laporan pemeriksaan.

Sementara itu, meraih opini WTP, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengucapkan syukur dan mengapresiasi kinerja dan dukungan semua pihak.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa BPK RI selaku lembaga tinggi negara telah melakukan tugasnya dalam memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian,” sebut Edy. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Asahan Ikuti Prosesi Wisuda Santri Ponpes Bahrul Uluum Al-Kamal

Next Post

Temuan BPK-RI Ungkap Belanja Perjalanan Dinas 47 SKPD Pemprov Sumut

Next Post
Temuan BPK-RI Ungkap Belanja Perjalanan Dinas 47 SKPD Pemprov Sumut

Temuan BPK-RI Ungkap Belanja Perjalanan Dinas 47 SKPD Pemprov Sumut

Berita Terbaru

  • Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

    Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

    28 Mei 2026
  • Bupati Syah Afandin Ajak Warga Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

    Bupati Syah Afandin Ajak Warga Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

    28 Mei 2026
  • Masjid-Mishola Membludak Dipenuhi Jemaah Sholat Idul Adha di Belawan

    Masjid-Mishola Membludak Dipenuhi Jemaah Sholat Idul Adha di Belawan

    28 Mei 2026
  • Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

    Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

    27 Mei 2026
  • Rico Waas Ingin Pekan KHAS MUI Lebih Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

    Rico Waas Ingin Pekan KHAS MUI Lebih Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

    27 Mei 2026
  • Rico Waas: Rumah Anak SIGAP di Medan Harus Sukses dan Berkelanjutan

    Rico Waas: Rumah Anak SIGAP di Medan Harus Sukses dan Berkelanjutan

    27 Mei 2026
  • Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan

    Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan

    27 Mei 2026
  • Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi

    Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi

    27 Mei 2026
  • Strategis Hijau Kodaeral I Menyulap Laham Menjadi Lumbung Pangan

    Strategis Hijau Kodaeral I Menyulap Laham Menjadi Lumbung Pangan

    27 Mei 2026
  • Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis

    Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis

    27 Mei 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist