Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Temuan BPK-RI Ungkap Belanja Perjalanan Dinas 47 SKPD Pemprov Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

27 Mei 2023
Temuan BPK-RI Ungkap Belanja Perjalanan Dinas 47 SKPD Pemprov Sumut
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  mengungkap sebesar Rp 5.5 Miliar kerugian negara pada sektor Belanja Perjalanan Dinas di 47 SKPD Pemprov Sumut.

Angka perjalanan dinas yang bersumber dari APBD itu sekaligus mendominasi sejumlah angka yang menjadi temuan BPK di sejumlah sektor lainnya.

Hal itu disampaikan anggota V BPK-RI Ahmad Noor Supit dalam paparannya  saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI  atas LKPD Pemprov Sumut tahun 2022  di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (26/5/2023).

“Setidaknya ini hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK,” ucapnya.

Dalam hal ini , sebutnya pejabat  wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan serta wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Selain dominasi do sektor perjalanan dinas, temuan BPK lainnya terdapat pada kelebihan pembayatan belanja pada honorarium di 35 SKPD sebesar Rp3 miliar.

Kemudian, kekurangan volume atas 10 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada 4 SKPD sebesar Rp2.5 miliar.

Selanjutnya kelebihan pembayaran belanja yang bersumber dari dana BOS sebesar Rp2.3 miliar, serta ada juga volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis provinsi Sumatera Utara yang tidak sesuai desain.

BPK  RI, papar Ahmad Noor Supit rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menemukan sebanyak 1.907 rekoemdnasi, namun 1.521  di antaranya telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumut

Atau pemprov Sumut telah menindaklanjuti   79,76 persen dari jumlah rekomendasi itu, dan 20, 24 persen lainnya belum ditindaklanjuti.  “Dengan demikian terdapat 386 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Meski demikian, Pemprov Sumut  kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP tersebut sekaligus merupakan yang ke-9 kalinya diterima Pemprov Sumut secara terturut-turut.

Penyerahan LHP BPK-RI itu dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan para wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda dan para pejabat.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi BPK-RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam perbaikan dan penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Sumut hingga mendapatkan opini terbaik.

“Ini merupakan pernyataan profesional BPK-RI terkait kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Sehingga capaian ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat,” kata Edy. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Sumut Raih WTP, Ketua DPRD SU Minta Pemprov Selesaikan Rekomendasi BPK

Next Post

Bupati Asahan Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Asrama Haji Medan

Next Post
Bupati Asahan Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Asrama Haji Medan

Bupati Asahan Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Asrama Haji Medan

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist