#burhan, binjai
Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) sudah mengeluarkan surat No. 800.3251 tertanggal 24 September 2020 yang ditanda tangani Plt. Ka BKD Muhammad Yusrizal.
Surat tersebut menyatakan pengunduran diri Drs.H. Amir Hamzah dari PNS tertanggal 23 September 2020, serta SK Ketua KPU Binjai No. 114/PL/02.30Kpt/1275/Kota/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 sedang dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Binjai Zulpan Ependi yang dihubungi via selularnya, Jumat, ( 25 /9) menyebutkan jika surat proses pengunduran diri Amir Hamzah sudah ada dan harus distempel , sudah cukup memenuhi syarat.” Begitupun silakan saja cek ke web KPU,apakah surat itu sudah diterima,” ujarnya.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Binjai Drs.H. Amir Hamzah yang berpasangan dengan calon Wali Kota Binjai Juliadi, menjelaskan, surat dari Pemko Binjai yang menyatakan surat pengunduran dirinya dalam proses sudah diterima.
“Surat BKD akan diserahkan, Jumat, 25 September 2020 ke KPU, sehingga semua syarat pencalonan dirinya sudah lengkap,” ujarnya.
Amir Hamzah bersyukur, semua proses sudah dipenuhi “ Alhamudlillah, Allah memberikan kemudahan dan kedepan kita harus amanah memperjuangkan amanat rakyat membangun kota Binjai, terutama mensejahterakan umat. ***