Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Indahkan Norma Agama dan Prokes, DPRD Minta Pemko Binjai Tinjau Izin Melinial Market

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 November 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

16 November 2021
Tak Indahkan Norma Agama dan Prokes, DPRD Minta Pemko Binjai Tinjau Izin Melinial Market
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#erwin, binjai 

Ketua DPRD, H. Noor Sri Syah Alam Syahputra ST minta Wali Kota Binjai meninjau dan mengevaluasi dan mencabut izin Milenial Market yang diresmikan Sabtu 13 November 2021 itu. Hal itu erat kaitannya terhadap pertunjukan dilakukan melanggar norma agama, Protokol Kesehatan (Prokes) dan tak berbudaya.

Menurut ketua DPRD Binjai yang akrab disapa H.Kires, bahwa pada Grand Opening kemaren telah mencederai dan sangat meresahkan masyarakat kota Binjai yang selama ini dikenal Kota yang berbudaya. “Bagaimana tidak sejumlah penampilan hiburan yang tidak sesuai lagi dengan norma-norma agama, adat dan budaya masyarakat Kota Binjai khususnya dan juga telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa Pandemi Covid 19 yang saat ini telah diterapkan oleh pemerintah. Bahkan dengan terang-terangan mengabaikan dan tidak sejalan lagi Visi Misi Walikota Binjai “Religius dan berbudaya”, ujarnya, Senin (15/11/2021) di Kantornya, dan mengaku dirinya dikirimi video oleh masyarakat terkait acara itu.

Tidak hanya itu, lanjut H Kires, selain masyarakat, ada juga beberapa anggota dewan yang mengirimkan video tersebut kepadanya terkait Grand Opening Binjai Millenial Market. “Jadi untuk hal ini kita menyikapinya. Selaku Ketua DPRD Kota Binjai, kita melihat situasinya di media sosial sudah begitu meriah, baik dikalangan masyarakat maupun media sosial. Untuk menghindari itu, tentu saja saya mengambil sikap mengambil keputusan untuk membuat surat terbuka kepada Pemerintah Kota Binjai, yang mana intinya surat terbuka itu sifatnya untuk menenangkan masyarakat,” terangnya.

Dikarenakan peristiwa tersebut sudah sampai ke DPRD Binjai, maka dalam hal ini kami sebagai wakil rakyat, harus menindaklanjutinya.

“Terkait apa yang kita dengar dan kita lihat, bahwa ada 2 point yang menurut kami dilanggar oleh pihak panitia. Yang pertama, terkait protokol kesehatan. Dalam hal ini masyarakat tidak memakai masker. Sedangkan yang kedua yaitu adanya tari tarian yang tidak mencerminkan kearifan lokal. Seharusnya dalam acara itu alangkah baiknya ditampilkan tarian tarian dari etnis yang ada di Kota Binjai, bukan sebaliknya menampilkan tarian dari kaum yang suka lawan sejenis ” sambung H Kires.

Hal itulah, menurut H Kires, yang mendasari dirinya untuk membuat surat terbuka. “Hari ini kita akan menyurati pihak terkait, seperti manegernya, pihak pariwisata dan pihak pelayanan terpadu, termasuk juga Satgas Covid Kota Binjai. Semuanya ini akan kita panggil terkait apa saja yang sudah terjadi di situ,” tegas Ketua DPRD Binjai.

Dengan tegas H Noor Sri Alam Syah Putra ST mengatakan bahwa Pemko Binjai dalam hal ini kecolongan. “Karena kalau kita amati, di dalam roundown acara, pihak penyelenggara tidak menuliskan tertib acara. Bahkan kamipun kecolongan. Sebab biasanya, bila ada sesuatu hal pertunjukan apapun di tempat terbuka, baik di lapangan Merdeka Binjai atau dimanapun, selalu ada pemberitahuan kepada kita dan kita memberi sumbang saran,” tutur H Kires.

Disinggung siapa yang patut dipersalahkan dalam hal ini, Ketua DPRD Kota Binjai tidak berani menunjuknya. “Dalam hal ini saya tidak ada menunjuk salah satu yang salah. Arti kata, kita belum ada RDP dengan pihak pihak terkait. Untuk hal itu kita tidak berani menyatakan siapa yang salah. Yang pasti hari ini akan kita surati. Kalau memang mereka nanti tidak ada respon atau penyesalan saat dipanggil, maka kita akan minta rekomendasi untuk mencabut ijinnya,” ujarnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Masuk Lima Besar di Paralimpiade Nasional, Atlet Sumut Diarak Keliling Kota

Next Post

Pelaku Penembakan Warga Belawan Ditangkap Petugas Gabungan Polda Sumut

Next Post
Pelaku Penembakan Warga Belawan Ditangkap Petugas Gabungan Polda Sumut

Pelaku Penembakan Warga Belawan Ditangkap Petugas Gabungan Polda Sumut

Berita Terbaru

  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    22 April 2026
  • FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    22 April 2026
  • Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    22 April 2026
  • Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    22 April 2026
  • PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    22 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    22 April 2026
  • Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    22 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    21 April 2026
  • Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

    Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

    21 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist