#erwin, binjai
Ketua DPRD, H. Noor Sri Syah Alam Syahputra ST minta Wali Kota Binjai meninjau dan mengevaluasi dan mencabut izin Milenial Market yang diresmikan Sabtu 13 November 2021 itu. Hal itu erat kaitannya terhadap pertunjukan dilakukan melanggar norma agama, Protokol Kesehatan (Prokes) dan tak berbudaya.
Menurut ketua DPRD Binjai yang akrab disapa H.Kires, bahwa pada Grand Opening kemaren telah mencederai dan sangat meresahkan masyarakat kota Binjai yang selama ini dikenal Kota yang berbudaya. “Bagaimana tidak sejumlah penampilan hiburan yang tidak sesuai lagi dengan norma-norma agama, adat dan budaya masyarakat Kota Binjai khususnya dan juga telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa Pandemi Covid 19 yang saat ini telah diterapkan oleh pemerintah. Bahkan dengan terang-terangan mengabaikan dan tidak sejalan lagi Visi Misi Walikota Binjai “Religius dan berbudaya”, ujarnya, Senin (15/11/2021) di Kantornya, dan mengaku dirinya dikirimi video oleh masyarakat terkait acara itu.
Tidak hanya itu, lanjut H Kires, selain masyarakat, ada juga beberapa anggota dewan yang mengirimkan video tersebut kepadanya terkait Grand Opening Binjai Millenial Market. “Jadi untuk hal ini kita menyikapinya. Selaku Ketua DPRD Kota Binjai, kita melihat situasinya di media sosial sudah begitu meriah, baik dikalangan masyarakat maupun media sosial. Untuk menghindari itu, tentu saja saya mengambil sikap mengambil keputusan untuk membuat surat terbuka kepada Pemerintah Kota Binjai, yang mana intinya surat terbuka itu sifatnya untuk menenangkan masyarakat,” terangnya.
Dikarenakan peristiwa tersebut sudah sampai ke DPRD Binjai, maka dalam hal ini kami sebagai wakil rakyat, harus menindaklanjutinya.
“Terkait apa yang kita dengar dan kita lihat, bahwa ada 2 point yang menurut kami dilanggar oleh pihak panitia. Yang pertama, terkait protokol kesehatan. Dalam hal ini masyarakat tidak memakai masker. Sedangkan yang kedua yaitu adanya tari tarian yang tidak mencerminkan kearifan lokal. Seharusnya dalam acara itu alangkah baiknya ditampilkan tarian tarian dari etnis yang ada di Kota Binjai, bukan sebaliknya menampilkan tarian dari kaum yang suka lawan sejenis ” sambung H Kires.
Hal itulah, menurut H Kires, yang mendasari dirinya untuk membuat surat terbuka. “Hari ini kita akan menyurati pihak terkait, seperti manegernya, pihak pariwisata dan pihak pelayanan terpadu, termasuk juga Satgas Covid Kota Binjai. Semuanya ini akan kita panggil terkait apa saja yang sudah terjadi di situ,” tegas Ketua DPRD Binjai.
Dengan tegas H Noor Sri Alam Syah Putra ST mengatakan bahwa Pemko Binjai dalam hal ini kecolongan. “Karena kalau kita amati, di dalam roundown acara, pihak penyelenggara tidak menuliskan tertib acara. Bahkan kamipun kecolongan. Sebab biasanya, bila ada sesuatu hal pertunjukan apapun di tempat terbuka, baik di lapangan Merdeka Binjai atau dimanapun, selalu ada pemberitahuan kepada kita dan kita memberi sumbang saran,” tutur H Kires.
Disinggung siapa yang patut dipersalahkan dalam hal ini, Ketua DPRD Kota Binjai tidak berani menunjuknya. “Dalam hal ini saya tidak ada menunjuk salah satu yang salah. Arti kata, kita belum ada RDP dengan pihak pihak terkait. Untuk hal itu kita tidak berani menyatakan siapa yang salah. Yang pasti hari ini akan kita surati. Kalau memang mereka nanti tidak ada respon atau penyesalan saat dipanggil, maka kita akan minta rekomendasi untuk mencabut ijinnya,” ujarnya. ***