#burhan, binjai
Adanya perintah Gubsu utk menutup seluruh usaha Galian C ilegal di seluruh alur Sei Wampu, Kabupaten Langkat harus dapat ditindak lanjuti aparat Kepolisian Polres Langkat dibantu Kodim 0203 Langkat.
Anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Golkar Zainuddin Purba, kepada pers Minggu di Binjai, mengapresiasi langkah yang diambil Gubernur propsu yang bertindak cepat dan tepat.” Saya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Bapak Gubernur atas peninjauan langsung ke lokasi galian C yang berada di alur Sei Wampu Kecamatan Bahorok, Langkat.
Mantan Ketua DPRD Binjai dua periode ini mengajak semua pihak ayolah kawan kawan dari aparat hukum,kita mempunyai rasa malu sedikit saja,masak truck truck besar lalu lalang mengangkut bahan galian C yg melebihi tonase, terus kita biarkan. ” Jalan tersebut adalah jalan menuju daerah wisata Bukit Lawang, tamu kita banyak dari manca negara . Hampir dari seluruh dunia melihat jalan ini tidak pernah bagus. Sudah 20 tahunan jalan ini tidak pernah mulus dari Binjai ke Bukit Lawang, ” tambah mantan Ketua DPD Golkar Binjai itu lagi.
Dikatakannya, bukan tidak dibangun jalannya tapi dalam hal menjaga pembangunannya tidak ada yg peduli. Jangan dibenturkan masyarakat kecil dengan pengusahanya, pasti masyarakat yg menjadi korban karena mereka tidak mempunyai apa apa.
Zainuddin menambahkan, masyarakat tidak akan berani berteriak karena pengusaha akan menindasnya,jadi sebelum hal itu terjadi,aparat dan instansi terkait harus peka menindaknya.
Namun Zainuddin Purba yang sudah kenyang malang melintang didunia perpolitikan itu sepertinya pesimis apakah penutupan galian C ilegal tersebut bisa dilaksanakan. Mari kita tunggu bersama sama, demikian Zainuddin Purba.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Prov. Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Purba, minta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup galian C ilegal. Kepada wartawan di Binjai, Jumat( 12/2), Zainuddin Purba prihatin akan kerusakan sarana perhubungan( jalan) Binjai- Bukit Lawang dan juga arah ke Tangkahan.” Kerusakan sarana perhubungan ke lokasi wisata itu akibat truk mengangkut beban melebih tonase,” ujarnya.
Sehingga Zainuddin Purba yang akrab di sapa Pak Uda minta Gubsu mengevaluasi dan mencabut izin galian C. apabila menggunakan truk truk besar yang tidak sesuai tonasenya mengangkut bahan galian C. “ Rusaknya jalan di Kab.Langkat dan Kota Binjai, ,baik jalan provinsi dan kabupaten maupun kota Binjai akibatkan banyaknya usaha galian C mengangkat bahan dengan menggunakan truk kapasitas besar,yang tidak sesuai kapasitas dan kekuatan jalan.” tegasnya.
Banyaknya galian C yang punya izin n maupun ilegal, perlu mendapatkan perhatian serius. Dengan menutup galian C ilegal dan mengevaluasi usaha galian C yang sudah keluar ijin dari Gubernur Sumatera Utara. Dampak truk galian C melebih tonase berdampak kerusakan jalan yang dibangun dengan dana ratusan milyar rupiah yang bersumber dari APBD Prov Sumut maupun APBD daerah.
Jalan provinsi menuju daerah wisata Bukit Lawang dan Tangkahan terus dalam kerusakan akibat banyak dan bebasnya truk besar melebihi kapasitasnya melintasi jalan yang menuju lokasi wisata Menurut Zainuddin Purba kerugian sangat besar, dilakukan perbaikan jalan ternyata daya tahan jalan tidak lebih enam bulan ,setelah itu kembali rusak ,” Padahal pembangunan jalan oleh masyarakat bertahun tahun menunggu pembangunan , setelah dibangun, enam bulan rusak kembali.
Zainuddin Purba menegaskan, keperluan bahan baku seperti Galian C untuk berbagai proyek di Sumatera Utara hendaknya tetap mengaju kepada ketentuan dan hukum, jangan ada prioritas yang sangat merugikan masyarakat. Sebab kerusakan sarana perhubungan ke lokasi wisata merugikan Pemkab Langkat dan perekonomian rakyat. (*)

