Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ragam

Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Edy Rahmayadi Pastikan Petugas Bekerja 24 Jam di 73 Posko

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
30 April 2021
in Ragam
0

byIniMedanbung.com

30 April 2021
Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Edy Rahmayadi Pastikan Petugas Bekerja 24 Jam di 73 Posko
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Pemerintah Kabuapten/Kota dan Forkopimda menyusun skema peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.

Pada rapat Peniadaan Mudik Lebaran yang diselenggarakan Jumat (30/4/2021) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Sudirman Nomor 41 tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan petugas akan bekerja 24 jam dan peniadaan mudik Lebaran akan berjalan dengan baik.

Ada 73 posko yang didirikan untuk penyekatan mudik di tahun ini, 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota. Posko-posko tersebut diisi oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.

Untuk perbatasan Sumut dengan Aceh ada enam pos yang dibentuk, tiga di Langkat (Desa Halaban, Desa Air Hitam dan Kelurahan Sei Dendang), satu di Pakpak Bharat (Pakpak Bharat-Subussalam), satu di Karo (Desa Lau Baleng) dan satu di Tapteng (Jalan Madumas-Singkil). Sementara itu untuk perbatasan dengan Sumatera Barat ada dua pos yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu. “Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko, walau begitu tentu ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy Rahmayadi usai rapat Peniadaan Mudik Lebaran bersama FKPD dan Bupati/Walikota se-Sumut.

Edy Rahmayadi juga meminta kepada Bupati/walikota se-Sumut untuk kembali mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, sesuai dengan hasil kesepakatan Salat Ied tidak berpusat di satu titik, tetapi menyebar di masjid-masjid, tidak ada pawai takbiran dan tidak diperbolehkan open house. “ Masyarakat kita ini sudah mulai kendur kedisiplinan protokol kesehatannya, jadi aktifkan kembali Satgas, pantau orang beribadah dan pantau tempat-tempat yang ramai, semua harus sesuai prokes. Salat Id di masjid lingkungan masing-masing, tidak seperti sebelum-sebelumnya berkumpul di satu lapangan, atau satu masjid, menyebar ke semua masjid atau tempat salat Id. Pawai takbiran tidak ada begitu juga open house, kita harus tahan diri,” kata Edy Rahmayadi.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino mengatakan sekarang peniadaan mudik memasuki periode pengetatan yang dimulai dari 22 April hingga 5 Mei 2021. Periode peniadaan mudik akan dilakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, kemudian dilanjutkan kembali dengan masa pengetatan dari 18 Mei hingga 24 Mei.

Kedua fase ini memiliki ketentuan-ketentuan masing-masing untuk pelaku perjalanan. Untuk masa pengetatan tidak diperlukan izin perjalanan, tetapi harus melengkapi dokumen kesehatan hasil tes negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1X24 Jam atau test negatif genose C19 sebelum keberangkatan.

Sedangkan saat masa peniadaan diharuskan memiliki izin perjalanan untuk yang bekerja, sedangkan untuk kunjungan keluarga sakit, meninggal atau kepentingan persalinan memiliki bukti yang kuat. Selain itu, pelaku perjalanan juga harus dilengkapi dokumen hasil test negatif RT-PCR masimal 3X24 Jam, untuk Rapid Test Antigen maksimal 2X24 Jam dan genose c19 sebelum keberangkatan.  “Tanggal 6 (Mei) kami sudah akan melakukan operasi peniadaan mudik Lebaran, tetapi prediksi kami lonjakan lalulintas yang padat akan terjadi weekend sebelum lebaran, mungkin sekitar tanggal 9,10,11 April,” jelasnya.

Turut hadir secara langsung di Aula Tengku Rizal Nurdin,  Walikota Medan Bobby Nasution, Walikota Binjai Amir Hamzah, Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Kepala BPBD Provinsi Sumut Mahfullah Pratama Daulay serta Forkopimda Sumut. Selain itu, juga hadir secara virtual Walikota/Bupati se-Sumut beserta dengan OPD terkait. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

16 Pejabat Eselon Dilantik, Bupati Langkat Minta Pejabat Baru Bekerja Serius

Next Post

Dua Kelompok Warga Tawuran di Jembata Kembar, 3 Diamankan Polisi

Next Post
Dua Kelompok Warga Tawuran di Jembata Kembar, 3 Diamankan Polisi

Dua Kelompok Warga Tawuran di Jembata Kembar, 3 Diamankan Polisi

Berita Terbaru

  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist