Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ragam

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy ikuti Upacara Hari OTDA XXVIII tahun 2024 di Surabaya

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 April 2024
in Ragam
0

byIniMedanbung.com

27 April 2024
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy ikuti Upacara Hari OTDA XXVIII tahun 2024 di Surabaya
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, surabaya –

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy, AP, M.AP Ikuti langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya Jawa Timur, Kamis (25/04/2024).

Pj Bupati Langkat bersama para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di Balai Kota Surabaya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang di gelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dimana pada tahun ini Kota Surabaya menjadi pusat terselenggaranya kegiatan tersebut.

Selaku Inspektur upacara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama 28 tahun yang diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah (Otoda) merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi, serta instropeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan bawah otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.

Hal ini sesuai yang disampaikan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus juga dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar dalam pasal 18 UUD 1945.

Berangkat dari prinsip inilah maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu kesejahteraan dan demokrasi.

Selain itu pada upacara peringatan hari otonomi daerah ini juga dibacakan Keputusan Presiden RI nomor 24/TK/tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Dimana Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha itu diberikan kepada sebanyak 15 orang kepala daerah berprestasi, yaitu 1 orang gubernur, 6 wali kota dan 8 bupati.

Untuk diketahui, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada kepala daerah atas prestasi yang dicapai berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2024Pj Bupati LangkatSurabayaUpacara Hari OTDA
Previous Post

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dengan Pemko Medan

Next Post

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 

Next Post
Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist