Kamis, 30 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ragam

Sumut Duduki Peringkat 5 Indeks Keterbukaan Informasi Publik

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Desember 2024
in Ragam
0

byIniMedanbung.com

11 Desember 2024
Sumut Duduki Peringkat 5 Indeks Keterbukaan Informasi Publik
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik. Tak heran, berkat komitmen tersebut maka Sumut berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

Terctat pada tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut berada pada angka 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67.  Sumut menduduki urutan kelima setelah Provinsi Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83, 83), Kalimantan Timur (82, 25), dan Sulawesi Tengah (82, 16).

Menurut Fatoni, dengan capaian IKIP tahun ini mampu menjadi gambaran keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam upaya menyediakan informasi yang mudah diakses oleh publik. Tak hanya itu, prestasi tersebut juga menjadi gambaran kekompakan para stakeholer untuk menghadirkan pemerintahan yang baik.

“Kita sangat berkomitmen untuk wujudkan Pemerintahan Daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, ” ucap Fatoni usai acara pemberian Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Sumut, Senin (9/12/2024).

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan sebuah kewajiban pemerintah yang harus dilakukan guna memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga sebagai pondasi yang penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.

“Keterbukaan informasi publik juga dapat berperan sebagai alat untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas aparat pemerintahan. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan yang harus dijunjung tinggi,” ujar Fatoni.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik dinilai sangat penting agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi  yang telah bekerja selama ini, bekerja sama yang cukup baik, sehingga bersama-sama membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan badan publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan informasi, guna mewujudkan good government.

“Tata kelola informasi tentu dilakukan dengan baik supaya masyarakat bisa tenang dan tidak panik karena memang kalau tidak dilakukan bisa terjadi miss informasi. Tata kelola sangat penting, KI Sumut melakukan penilaian atau pelaksanaan keterbukaan infromasi publik yang dilakukan oleh badan publik,” ujarnya.

Terdapat sejumlah penilaian dalam keterbukaan informasi publik yakni Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Harris mengatakan, kegiatan informasi dan penilaian tata kelola informasi publik pada prinsipnya diwujdukan kembali pada penyediaan dan pemberian data informasi publik dengan pendekatan open data. Hal ini, katanya, sebagai bagian ikhitar untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas pelayanan pemerintah.

Penilaian keterbukaan infromasi publik diberikan kepada badan publik seperti pemerintah desa, lembaga vertikal, Kementerian Agama se-Sumut, BUMD, penyelenggara Pemilu, OPD se-Sumut, dan pemerintah Kabupaten/Kota.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pj Gubsu Agus Fatoni Kembali Tetapkan Ewin Putra Sebagai Plt Dirut Perumda Tirtanadi

Next Post

Pj Gubernur Fatoni Buka Pekan Olahraga dan Seni Antar Ponpes

Next Post
Pj Gubernur Fatoni Buka Pekan Olahraga dan Seni Antar Ponpes

Pj Gubernur Fatoni Buka Pekan Olahraga dan Seni Antar Ponpes

Berita Terbaru

  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist