Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Sosial & Pendidikan

Program PRM, Polsek Kota Kisaran sampaikan Aplikasi E-Rekpro dan Bahaya Narkoba di Sekolah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
17 November 2021
in Sosial & Pendidikan
0

byIniMedanbung.com

17 November 2021
Program PRM, Polsek Kota Kisaran sampaikan Aplikasi E-Rekpro dan Bahaya Narkoba di Sekolah
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Polisi Rindu Masyarakat(PRM) Personil Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada murid sekolah SMA Negeri II Kisaran. Selasa(16/11/2021)siang.

Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, Melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar STrk, MH saat dikonfirmasi wartawan, Benar ada kami lalukan sosialisasi bahaya narkoba saat ini sedang digencarkan ke sekolah – sekolah di Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Kapolsek mengatakan, kegiatan Ini perlu kita lakukan mengingat kejahatan narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda.

Kapolsek juga menjelaskan bahaya peredaran narkoba tidak mengenal usia dan kasta, mulai dari orangtua, remaja, sampai anak sekolah. Mereka menjadi sasaran empuk para sindikat narkoba. “Dengan adanya PRM ke sekolah ini mereka memiliki pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. “Dengan begitu mereka sebagai penerus generasi bangsa dapat memahami dan ikut memerangi serta menolak narkoba,” harapan kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan kepada pelajar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya vaksin. ” Bagi siswa siswi yang bercita cita menjadi Polisi Republik Indonesia(Polri), saya mengenalkan aplikasi E-Rekpro, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan para siswa dan siswi dalam pengetesan dan bisa mempersiapkan diri untuk menjadi seorang Polri,” tutup Kapolsek. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wapres Bahas Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Next Post

Pemko Medan Gelar PKK UMKM di Seputaran Gedung Warenhuis

Next Post
Pemko Medan Gelar  PKK UMKM di Seputaran Gedung  Warenhuis

Pemko Medan Gelar PKK UMKM di Seputaran Gedung Warenhuis

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist