Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Sosial & Pendidikan

Tinggalkan Isteri Karena Pelakor, Oknum Guru dan Amggota Dewan di Deliserdang Diminta Pecat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Juli 2021
in Sosial & Pendidikan
0

byIniMedanbung.com

2 Juli 2021
Tinggalkan Isteri Karena Pelakor, Oknum Guru dan Amggota Dewan di Deliserdang Diminta Pecat
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM) meminta pihak terkait khususnya Gubsu Edi Rahmayadi memecat  Marlianim yang merupakan seorang guru di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMA) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Sebab Marlianim dinilai melakukan perbuatan zholim terhadap seseorang, merebut suami  sah Subiatik, bernama Rahman yang merupakan seorang Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang

Sebab dikabarkan Marlianim dan Rahman kini disebut-sebut telah menjadi pasangan suami-isteri. Sehingga hal tersebut saat ini menjadi perbicangan publik di tempat tinggal mereka.

Padahal kedua pasangan yang sudah mulai memasuki usia lanjut tersebut, sebelum menikah sudah memiliki pasangan suami dan isteri masing.masing, seperti Rahman yang sudah memiliki isterinya bernama Subiatik. Bahkan dikabarkan keduanya telah berstatus nenek dan kakek alias memiliki cucu masing-masing.

Kisah kehidupan rumah tangga Rahman dan Marlianim ini akhirnya  sampai ke kalangan insan pers, melalui adanya  surat laporan dari salahsatu lembaga bernama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM), yang juga disampaikan  ke sejumlah instansi pemerintahan, diantaranya Gubernur Sumut, Ketua  DPRD Sumut, Bupati Deliserdang, Ketua DPRD Deliserdang, Kapoldasu, Kapolresta Deliserdang, Kapolresta KP3 Belawan, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kejatisu, Ketua PN Pakam Deliserdang, Ketua DPD Partai Golkar Sumut dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

DPD GN GAK HAM Sumut, Budianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/6/2021)  mengakui adanya laporan yang sedang ditanganinya tersebut. “Ya…. benar dan masalah ini masih dalam proses untuk perdamaian secara kekeluargaan. Kalau secara kekeluargaan tidak tercapai , untuk lebih lanjut akan saya kabari.. Makasi atas autensi nya dalam permasalahan ini,”katanya menjawab konfirmasi wartawan.

Dalam berkas laporan tersebut disebutkan bahwa GN GAK HAM telah diberikan hak sebagai kuasa atas nama sang isteri wakil rakyat, bernama Subiatik yang telah menjelaskan dan membenarkan suaminya, Rahman telah mentalak tiga (cerai) dirinya, hanya berdasarkan syariat Islam (ucapan) namun tidak berdasar undang-undang perkawinan atau proses pengadilan.  Hal itu disebabkan, suaminya, Rahman telah mantap memilih si “Pelakor” (pengambil laki orang) yang disebut-sebut masih bersatus sebagai guru di kawasan tempat tinggal mereka.

Disebutkan,  Subiatik memperkarakan dan melaporkan suaminya, Rahman yang sejak bulan Maret 2021 tidak tidur di rumahnua lagi, karena sudah tinggal di rumah idaman lain bernama Marlianim, guru PNS di SMAN 1 Kecamatan Sipirok. Marlianim dan Rahman dikabarkan sudah menikah, sehingga Rahman sudah tidak lagi menafkahi Subiatik yang masih berstatus isteri sahnya disebabkan belum dilakukannya proses perceraian secara hukum dan perundangan yang berlaku. “Untuk itu, mohon kiranya kepada bapak Ketua DPRD Sumut, Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Deliserdang  agar dapat mengabulkan laporan kami, yakni memecat dan memberhentikan secara tidak hormat saudara Rahman karena sudah menzholimi isteri sahnya. Begitu juga  kami minta kepada Kepala Kepegawaian dan Dinas Pendidikan Sumut agar memecat dan memberhentikan tidak hormat saudara  Marlianim yang saat ini sebagai guru, dikarenakan sudah melakukan perbuatan merebut laki orang (Pelakor) yang sudah menggemparkan kampung,”kata Budianto dalam berkas laporannya.

Sementara itu Rahman yang juga saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Deliserdang dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Deliserdang, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum menanggapinya. Sebab saat wartawan menghubungi nomor telepon selularnya, Rahman semula mengangkat panggilan telepon tapi saat dijelaskan wartawan ingin konfirmasi langsung memutus/menutupnya teleponnya.

Selanjutnya saat dihubungi kembali, Rahman tidak mengangkatnya. Begitu juga saat wartawan mengirimkan  konfirmasi melalui pesan Whatsaap, Rahman hingga kini tidak membalas pesan tersebut. ***

Foto Rahman dan Marlianim diterima wartawan (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Ikuti Paripurna Ranperda APBD 2020, Bupati Langkat: Pendapatan Rp2,1 Triliyun

Next Post

Sukuran Hari Bhayangkara di Polres Pelabuhan Belawan Secara Virtual

Next Post
Sukuran Hari Bhayangkara di Polres Pelabuhan Belawan Secara Virtual

Sukuran Hari Bhayangkara di Polres Pelabuhan Belawan Secara Virtual

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist