Kamis, 22 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

KPU Kota Medan Tetapkan Boby-Aulia dan Akhyar-Salman sebagai Pasangan Calon

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 September 2020
in Medan, Uncategorized
0

byIniMedanbung.com

24 September 2020
KPU Kota Medan Tetapkan Boby-Aulia dan Akhyar-Salman sebagai Pasangan Calon
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melalui Surat Keputusan No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – H. Aulia Rachman SE dan Ir. H. Akhyar Nasution, M, Si – H. Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan dengan ditetapkannya kedua pasangan calon yang telah mendaftar pada 4-6 September lalu, maka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 memiliki dua pasangan calon yang akan dipilih masyarakat Kota Medan pada Rabu, 9 Desember 2020. Pasangan calon tersebut ditetapkan setelah KPU Kota Medan melakukan verifikasi dokumen syarat calon baik dimasa setelah pendaftaran maupun paska perbaikan dokumen syarat calon.

“Melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – H. Aulia Rachman SE dan Ir. H. Akhyar Nasution, M, Si – H. Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020,” kata Agussyah didampingi komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti dan M. Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37 Medan.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon dilakukan secara tertutup sesuai dengan amanah Peraturan KPU No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Selain itu, KPU juga berpandangan penetapan dilakukan tanpa mengundang Pasangan Calon agar tidak terjadi potensi kerumunan massa di Kantor KPU Kota Medan mengingat saat ini Pemilihan Serentak diselenggarakan di tengah wabah pandemi Covid-19. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Akhyar: ASN Harus Netral dan Dorong Masyarakat Memilih

Next Post

Nomor Urut 1 Pasangan Mhd Yusuf Siregar Dan Roby Agusman Harahap Siap Bangun Tapsel

Next Post
Nomor Urut 1 Pasangan Mhd Yusuf Siregar Dan Roby Agusman Harahap Siap Bangun Tapsel

Nomor Urut 1 Pasangan Mhd Yusuf Siregar Dan Roby Agusman Harahap Siap Bangun Tapsel

Berita Terbaru

  • Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka, Rico Waas: Kebudayaan  Sarana Kenalkan Medan di Mata Dunia

    Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka, Rico Waas: Kebudayaan  Sarana Kenalkan Medan di Mata Dunia

    22 Mei 2025
  • FK USU Siap Dukung Rico Waas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    FK USU Siap Dukung Rico Waas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    22 Mei 2025
  • Bertemu Aliansi BEM Sekota Medan, Wali Kota Medan Paparkan Program Kerja

    Bertemu Aliansi BEM Sekota Medan, Wali Kota Medan Paparkan Program Kerja

    22 Mei 2025
  • Bupati Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

    Bupati Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

    22 Mei 2025
  • Akibat Bebas Perdagangan “Sabu” Wilayah Kota Belawan Pasang Sepanduk “Kampung Narkoba”

    Akibat Bebas Perdagangan “Sabu” Wilayah Kota Belawan Pasang Sepanduk “Kampung Narkoba”

    22 Mei 2025
  • Berkat Laoli Dorong Pimpinan DPRD Sumut Bentuk Pansus Kepala OPD

    Berkat Laoli Dorong Pimpinan DPRD Sumut Bentuk Pansus Kepala OPD

    22 Mei 2025
  • Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir: Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

    Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir: Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

    22 Mei 2025
  • Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    21 Mei 2025
  • Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

    Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

    21 Mei 2025
  • Wakil Ketua DPRD SU Ajak Generasi Muda Jadikan Momentum Harkitnas Kembangkan Inovasi Digital

    Wakil Ketua DPRD SU Ajak Generasi Muda Jadikan Momentum Harkitnas Kembangkan Inovasi Digital

    21 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist