Sabtu, 10 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Honor Petugas Gereja dan Bilal Mayat Diminta Segera Dicairkan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 Agustus 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

15 Agustus 2021
Honor Petugas Gereja dan Bilal Mayat Diminta Segera Dicairkan
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota Komisi II DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong minta Pemko Medan segera membayarkan honor jasa pelayanan masyarakat seperti Magrib mengaji dan pengurus tempat ibadah Gereja sejak Januari 2021. Percepatan bayar dana jasa pelayanan masyarakat sangat mendesak apalagi masa sulit ekonomi terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

“Kita harapkan Pemko Medan melalui Dinas Sosial segera membayarkan bantuan honor pelayan masyarakat. Warga sangat membutuhkan masa sulit PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) saat ini,” ujar Dodi Robet Simangunsong (foto) kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Disampaikan Robet, pihaknya kerap mendapat keluhan warga petugas pelayan di masyarakat seperti pengurus Gereja karena belum mendapat jasa honor yang bersumber dari APBD Pemko Medan. “Dapat kita maklumi sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini bulan Agustus 2021 belum dibayar,” terang Robet.

Ditambahkan Robet, alasan keterlambatan beberapa bulan lalu karena masalah validasi data memang masih dapat dimaklumi. Tapi kata Robet, hendaknya jangan sampai berlarut larut. “Kita tetap dorong Dinsos Medan melakukan percepatan, demi membantu dan menyahuti keluhan warga,” sebut Robet Simangunsong asal politisi Demokrat itu.

Diharapkan Dodi, dalam ketentuan untuk mendapatkan dan proses pencairan agar jangan terjadi pungli. Dinsos Medan diharapkan mengawasi dengan baik.

Diketahui, adapun warga penerima jasa pelayanan masyarakat itu terdiri; Bilal mayat, penggali kubur, Nazir Mesjid, Imam Mesjid, Ustadz, Ustadzah, Jhotib Jum’at, guru Magrib mengaji, guru sekolah minggu, penatua Gereja, pengurus Gereja, Vihara, Klenteng, kuil, petugas Gereja Katolik, guru sekolah Budha, guru sekolah Hindu, guru sekolah Kong Hu Chu.

Keseluruhan yang menerima dan tersebar di 21 Kecamatan Kota Medan sekitar 17.501 orang. Sedangan jumlah anggaran yang dialokasikan TA 2021 di Dinas Sosial sekitar Rp 57,2 Miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis yang dihububngi PosRoha mengatakan, saat ini sedang persiapan SK Walikota Medan. “Kita harapkan minggu ke tiga Agustus 2021 sudah bisa dicairkan,” sebutnya.

Disampaikan Endar, pencairan bantuan hibah jasa pelayanan masyarakat sekaligus 6 bulan yakni mulai Januari 2021 hingga Juni 2021. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bobby Nasution Dampingi Panglima TNI dan Kapolri di Medan, Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Isoter

Next Post

Kapolres Asahan bersama Bupati Asahan menggelar Rakor Penanganan Covid-19

Next Post
Kapolres Asahan bersama Bupati Asahan menggelar Rakor Penanganan Covid-19

Kapolres Asahan bersama Bupati Asahan menggelar Rakor Penanganan Covid-19

Berita Terbaru

  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    9 Mei 2025
  • Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    9 Mei 2025
  • Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist