#jaka, asahan
Dalam rangka penerapan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan, personil Polres Asahan melaksanakan Patroli dan Operasi Yustisi 2022, Minggu (02/01/2022) sekira pukul 20.30 wib.
Sebelum berlangsungnya kegiatan, sebanyak 7 orang personel terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin Padal Kasium Iptu Sukandar dan KBO Sat Intelkam Iptu SRT. Siburian.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H menyebutkan pada pelaksanaan Patroli dan Operasi Yustisi 2022, personil menyambangi 3 lokasi seperti Irian Market Jalan Imam Bonjol Kisaran dan Simpang Tugu Perjuangan Jalan Ir. Juanda Kisaran serta Simpang Kantor Sat Lantas Jalan Cokroaminoto Kisaran Kabupaten Asahan. “Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,”ujar Kapolres.
Selain memberikan sosialisasi dan himbauan, petugas juga memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan terdapat 27 orang,”sebut Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kabupateb Asahan yang tidak menggunakan masker. “Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) diwilayah hukum Polres Asahan dapat kembali normal,”pungkas kapolres. ***

