Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Perkumpulan Pede14 Sebut Proyek Rp 2,7Triliun BMBK Sumut Diduga Langgar Permendagri

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
30 Januari 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

30 Januari 2022
Perkumpulan Pede14 Sebut Proyek Rp 2,7Triliun BMBK Sumut Diduga Langgar Permendagri
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, Medan.

Proyek Rp 2,7 triliun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK Sumut) kembali disoal. Sebab, proyek yang telah terlampir di Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Sumatera Utara (LPSE Sumut) ini diduga akan “ijon APBD Sumut,” tahun 2023 dan tahun 2024. Bahkan masyarakat menilai lelang proyek tersebut telah mengabaikan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Belanja Tahun Jamak.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empatbelas (Pede-14) Sumatera Utara, Ahmad Fauzi Pohan, menduga praktik ijon APBD dalam penyusunan anggaran proyek multi years tersebut dapat merugikan masyarakat.

“Saya menilai, penyusunan anggaran tahun jamak sebesar Rp2,7 triliun ini sangat terburu-buru. Tahun 2023 adalah tahun politik, pasti APBD sesuai amanat UU akan memberikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu. Dananya pastilah besar. Maka, lelang ini perlu dikaji ulang. Jangan sampai proyek ini, menyeret Gubernur Sumut selaku penanggungjawab anggaran, kepada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Fauzi.

Lebih lanjut Fauzi menilai, proyek multi years yang telah dicantumkan dalam LPSE Sumut dengan judul Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara, tertanggal 8 Januari 2022, yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024, pada dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK Sumut), telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi pengusaha lokal. Peluang pengusaha lokal untuk ikut kontribusi pada proyek ini ruangnya sempit, dengan besaran yang ditetapkan.

“Jangan sampai, demi kepentingan segelintir orang, proyek multi year ini bermasalah kedepannya. Semua kita sepakat untuk pembangunan daerah, harus kita dukung. Tetapi, hendaknya semua proses diikuti dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proyek ini kita dengar, dalam penyusunannya saja sudah menyalahi peraturan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri,” Fauzi, mengingatkan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #proyek2triliun #binamargasumut #pese14 #ahmadfauzipohan#sumut #ijonapbdHeadline
Previous Post

Forkopinda Dukung Eldika Trinanda Torong Terpilih Sebagai Ketua KBPP Polri Resor Binjai

Next Post

Kapolsek Prapat Janji Tinjau Vaksinasi Anak

Next Post
Kapolsek Prapat Janji Tinjau Vaksinasi Anak

Kapolsek Prapat Janji Tinjau Vaksinasi Anak

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist