#erwin,binjai
Tiga orang bandar Narkoba antara lain RF (18), Suhendro (49) dan RA (19) ditangkap polisi di kawasan Tanah Lapang Merdeka Binjai Jalan Veteran Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (14/7/2022).
Menerima informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran tanah lapang Merdeka, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, langsung berikan perintah kepada Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH untuk melakukan penyelidikan dan ungkap kasus.
Selanjutnya Kasat Narkoba beserta personil melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku adalah bandar ekstasi siap di antar. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas mencoba menelepon pelaku untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 500.000. Kemudian petugas dan pelaku sepakat utk bertemu di TKP. Pada Rabu (13/7/2022) Pukul 23.00 WIB, bertempat di
Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota,
petugas bertemu dengan sang Bandar dan mereka menyerahkan butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning.Seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang bandar tersebut sebelum uang di serahkan. Setelah dilakukan penggeledahan badan di TKP di temukan BB lain. Petugas menanyakan kepada pelaku bahwa BB tersebut adalah miliknya dan untuk di jual. Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa mereka ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya .
Setelah dilakukan penangkapan,polisi mendapatkan BB, 2 (dua) butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning seberat 0,63 gram, 1 (satu) Unit Hp Merk Realme warna Hitam, 1 (satu) Unit Hp Merk Vivo warna Gold, 1 (satu) Unit Hp Merk Xiaomi warna abu-abu Bu, 1 (unit) Sepeda motor Honda CRF No.Pol. BK 3838 RBD. ***