Senin, 20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

22 Januari 2023
Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Selama dua pekan Personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus 7 pelaku tindak pidana dari berbagai lokasi di Medan Utara khususnya diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ketujuh pelaku tindak pidana tersebut ditangkap karena melakukan aksi pencurian minyak solar milik Pertamina, melakukan penganiayaan, pencurian dan pencabulan terhadap anak di bawah  umur serta peredaran sabu sabu yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/01/2023) didepan Makonya menyebutkan, ketujuh pelaku tindak pidana yang ditangkap masing-masing berinisial Mul alias Kakek ,62, warga Lorong Supir Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, R ,23, warga Dusun IV Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparanperak dan MS ,44, warga Lingkungan 22 Kelurahan Pekanlabuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Berikutnya tersangka R alias Pesek ,27, warga Jalan Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, APA ,32, warga Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparanperak, FN ,18, warga Jalan  Pulau Seram Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan MS ,46, warga Jl. Pulau Ambon Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan,ujar AKBP Josua Tampubolon.

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan, tersangka FN, MS dan MS ditangkap karena mencuri minyak solar Pertamina di Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari dengan cara mengebor pipa milik Pertamina. Dalam aksinya, ketiga pelaku mengebor pipa minyak dan mengambil minyak solar tersebut untuk dijual kepenadahnya yang kini belum tertangkap oleh petugas.

Dari ketiga pelaku petugas menemukan barang bukti sebanyàk 5 ton  minyak solar dan 1 unit mobil Grand Max serta beca bermotor yang digunakan untuk mengangkut minyak hasil curian tersebut.Pelaku lainnya, tambah Kapolres, yakni tersangka R, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Usai melakukan pencabulan, tersangka R melarikan diri ke luar Sumatera Utara. Tersangka R akhirnya berhasil diringkus dari rumah kerabat keluarganya di Tiban 1 Pulau Batam, Provinsi Riau dan kini mendekam dalam sel.

Sementara itu, tersangka R alias Pesek ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Amdam Sabri ,49, warga Pasar II Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.Sedangkan tersangka Mul alias Kakek diringkus petuga karena melakukan penganiayaan terhadap korbannya Budi Lano Tantio ,32, di Jalan Jawa Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Awalnya pelaku mendatangi korban sekaligus meminta korban agar mengembalikan peralatan milik tersangka yang dipinjam korban. Tiba-tiba saja terjadi pertengkaran. Pelaku sempat pulang ke rumah mengambil senjata tajam dan mendatangi korban kembali. Pelaku menikam korban hingga usus korban terburai,ujar Kapolres.

Terakhir, tambah Kapolres, tersangka APA ditangkap karena mencuri burung Murai Batu milik Dimas Anggara ,26, warga Dusun VIII Gang Waru Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparanperak.Tersangka mengaku mencuri burung tersebut butuh uang untuk poya poya dan membeli si putih.Tersangka mengaku burung tersebut dijual seharga Rp 3,5 juta.

Selain menangkap ketujuh pelaku tindak pidana tersebut, personel Satuan Res Narkoba juga menangkap beberapa pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Para pelaku yang ditangkap sebagian mantan residivis yang telah menjalani masa hukumannya di Lembaga Permasyarakan Tanjunggusta dengan kasus yang sama.Kini para pelaku tidak kejahatan tersebut telah di tahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Camat Medan Belawan Membuka MTQ Tingkat Kecamatan

Next Post

Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Syah Afandin: Saya Bahagia Masyarakat bisa Terbantu

Next Post
Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Syah Afandin: Saya Bahagia Masyarakat bisa Terbantu

Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Syah Afandin: Saya Bahagia Masyarakat bisa Terbantu

Berita Terbaru

  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist