#hendrik-rompas, belawan
Upaya meloloskan keluar masuk truk tronton dan container di simpang Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan Kota Medan kandas. Meskipun diiming imingi sejumlah rupiah ataupun sembako, masyarakat setempat tetap saja melakukan penghadangan Rabu (08/02/2023).
Kini truk BK 9901 BK milik PT. Jaya Beton. Truk yang mengangkut paku pasak bumi itu dihadang puluhan masyarakat yang kesal saat akan keluar melintas disimpang Siombak.
Dibiarkan mereka ini melonjak Kemaren melintas juga 2 unit, padahal sudah disepakati tidak boleh lagi melintasi jalan ini. Ada juga yang membela pihak truk itu diIming-imingi kami dengan rupiah dan sembako, dasar penjilat, cetus emak-emak berinisial EI (42) warga setempat.
Kepada wartawan EI berharap masalah tersebut diangkat kembali kepermukaan.agar perusahan PT Jaya Beton tau akibatnya karena sudah membuat kami menderita. Setiap truk treler dan trado melintas,abunya berterbangan kerumah rumah warga yang membuat polusinya menyesakkan pernapasan warga.
Tolong bantu kami pak, angkat kembali persoalan ini. Sekarang banyak pemecah belah masyarakat agar meloloskan truk melintas di Siombak ini,harap EI.
Sebelumnya masyarakat resah dengan banyaknya truk kontainer dan tronton melintas di jalan padat penduduk itu. Selain menimbulkan polusi udara, kehadiran truk-truk tersebut dinilai ancam keselamatan warga dan anak-anak sekolah Dasar.
Meskipun sempat adu mulut yang Nyaris adu fisik antara pendukung pihak truk dengan masyarakat, Pemerintah yang berwenang,Dishub dan Muspika- mengabulkan tuntutan masyarakat. Jalan padat penduduk itu tidak boleh dilintasi truk tronton dan container yang bermuatan melebihi tonase.Setelah adanya persetujuan maka warga langsung membubar dirinya maaing. ***


