Rabu, 24 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Rancangan APBD Perubahan 2024, Pendapatan Rp7,12 Triliun, Belanja

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Agustus 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

12 Agustus 2024
Rancangan APBD Perubahan 2024, Pendapatan Rp7,12 Triliun, Belanja
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Rancangan struktur Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari sisi Pendapatan berubah dari Rp7,57 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,12 triliun lebih setelah perubahan. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah berubah dari Rp8,02 triliun sebelum perubahan menjadi Rp7,19 triliun setelah perubahan.

Demikian dibacakan Wali  Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Penjelasan Wali Kota  Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Medan dalam rapat paripurna, Senin (12/8/2024) di gedung dewan.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim, diikuti segenap pimpinan dan anggota dewan, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan segenap pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution juga menyebutkan, Pembiayaan Netto pun berubah dari Rp450,07 miliar lebih sebelum perubahan menjadi Rp 68,68 miliar setelah perubahan.

“Rencana perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang dirumuskan, pada dasarnya disebabkan agar APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis, logis, dan rasional,” ucap Bobby Nasution.

Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2024 ini, Wali Kota yakin kapasitas fiskal Pemko Medan Tahun 2024 tetap cukup baik, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan, khususnya program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun penujang, dapat terpenuhi secara optimal.

Bobby Nasution menyampaikan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Medan secara keseluruhnya. Untuk itu, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun anggaran yang semakin efektif, melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya dan berhasil guna, serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Di samping itu, tambahnya, keberhasilan pengelolaan APBD juga akan dipengaruhi semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi luas seluruh stakeholder kota. Hal ini, lanjutnya, harus mampu terus ditumbuhkembangkan, terutama dalam pendekatan dan cara kerja pembangunan kota.

“Saya berharap, kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan eksekutif dan legislatif dapat semakin baik dan lebih produktif, sebagai bentuk semangat untuk mewujudkan secara bersama-sama peningkatkan kesejahteraan masyarakat kota yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Pada bagian akhir, Bobby Nasution mengharapkan setelah Penyampaian Penjelasan Wali  Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan APBD ini, Badan Anggaran dan TPAD dapat kembali melakukan pembahasan lebih lanjut, sehingga persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu.

Hal ini, sebutnya, agar perangkat daerah memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan APBD Perubahan secara lebih optimal, sehingga menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Nezar Djoeli: PSI Sumut Siap Menangkan Bobby Nasution

Next Post

RDP Parkir Berlangganan Komisi IV DPRD, Biro Hukum “Tersudut”

Next Post
RDP Parkir Berlangganan Komisi IV DPRD, Biro Hukum “Tersudut”

RDP Parkir Berlangganan Komisi IV DPRD, Biro Hukum “Tersudut”

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist