Minggu, 28 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pansus Covid-19 Desak Satgas Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Desember 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

2 Desember 2020
Pansus Covid-19 Desak Satgas Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan bertindak tegas dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), karena hingga saat ini pengawasannya belum optimal.

Berdasarkan amatan, masih banyak terjadi kerumunan di sejumlah lokasi, dan banyaknya pengusaha yang melanggar prokes. Terutama pengusaha kuliner.  “Kita memaksa satuan tugas covid -19 agar lebih tegas lagi dalam menerapkan SOP yang saat ini pengawasannya belum optimal. Beri sanksi jelas bagi pelanggar agar ada efek jera,”kata anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Abdul Latif Lubis, Rabu (2/12/2020). “Pemberian sanski itu penting, dan petugas satgas harus menjalankan fungsinya dengan baik. Benar-benar lakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, baik itu pengusaha segeralah beri sanksi. Agar semua pihak benar-benar disiplin menerapkan prokes guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,”ujar anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi I seraya mengingatkan adanya Perwal No 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang juga mengatur pemberian sanksi bagi pelanggar prokes.

Abdul Latif juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan. Mengikuti protokol kesehatan yang ada. Rajin mencuci tangan dan memakai masker. “Kita harus tetap selalu menjaga protokol kesehatan, karena ini salah satu ikhtiar agar terhindar dari covid-19. Saya mengimbau warga agar selalu kenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”imbaunya.

Sebelumnya,  anggota Pansus Covid-19, Rudiawan Sitorus menilai Satgas Kota Medan hanya melakukan rutinitas saja. Seperti penyemprotan disinfektan, razia masker dan bagi-bagi bantuan sosial atau bansos.

Dijelaskan Rudiawan, pihaknya ingin ada sesuatu yang dilakukan secara serius, bukan rutinitas saja. “Sehingga ada perbaikan dari waktu ke waktu, bukan malah sebaliknya,” ucap Rudiawan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Ketua DPRD Medan Desak Pemko Segera Terbitkan Perwal Juknis Sistem Kesehatan

Next Post

Pembelajaran Tatap Muka Akan Diberlakukan, Disdik Harus Rutin Evaluasi Sekolah Terapkan Prokes

Next Post
Pembelajaran Tatap Muka Akan Diberlakukan, Disdik Harus Rutin Evaluasi Sekolah Terapkan Prokes

Pembelajaran Tatap Muka Akan Diberlakukan, Disdik Harus Rutin Evaluasi Sekolah Terapkan Prokes

Berita Terbaru

  • Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi Kita Untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi Kita Untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    27 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist