Minggu, 28 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pembelajaran Tatap Muka Akan Diberlakukan, Disdik Harus Rutin Evaluasi Sekolah Terapkan Prokes

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Desember 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

2 Desember 2020
Pembelajaran Tatap Muka Akan Diberlakukan, Disdik Harus Rutin Evaluasi Sekolah Terapkan Prokes
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Adanya rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah mulai awal Januari 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi II mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar melakukan persiapan matang untuk penerapan sistem belajar tersebut.

”Untuk menerapkan itu, Pemerintah Kota Medan harus mengeluarkan kebijakan serta aturan-aturan guna penegakan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. Harus ada persiapan-persiapannya,”kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd, Rabu (2/12/2020).

Dia juga mengingatkan, diberlakukannya kembali sistem belajar tatap muka jangan sampai menimbulkan munculnya klaster baru coronavirus disease 2019 (covid-19). “Pihak sekolah harus melakukan persiapan untuk mematuhi prokes. Menyediakan sabun dan air untuk cuci tangan, mewajibkan siswa memakai masker dan menjaga jarak saat pembelajaran di sekolah,”kata politisi PKS ini.

Selayaknya, sebelum sistem ini diberlakukan, pihak sekolah sudah melakukan kesepakatan dengan komite sekolah. Kemudian, ada monitor dan evaluasi dari Dinas Pendidikan Kota Medan secara ketat. “Pihak dinas harus rutin melakukan evaluasi ke sekolah, agar disiplin prokes benar-benar diterapkan. Jangan hanya sekedar saja penerapan prokesnya, tapi benar-benar dilakukan pihak sekolah. Dalam satu lokal tak boleh diisi penuh siswa, harus berjarak. Semisal, ada 30 siswa dalam satu lokal, dibagi dua lah, jadi 15 siswa,”kata legislator asal Dapil V ini.

Lanjutnya lagi, SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 harus diterapkan oleh Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan setempat. “Supaya protokol kesehatan tetap bisa berjalan, dan tidak terjadi klaster baru di sekolah. Mudah-mudahan bisa diatur jam belajarnya, sehingga tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah,”pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pansus Covid-19 Desak Satgas Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Next Post

Pengobatan Korban Begal Belawan Perobatannya Dibiayai FAAB

Next Post
Pengobatan Korban Begal Belawan Perobatannya Dibiayai FAAB

Pengobatan Korban Begal Belawan Perobatannya Dibiayai FAAB

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist