Sabtu, 25 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Akhyar Resmikan Aplikasi E-Damkar Dinas P2K Kota Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Desember 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

31 Desember 2020
Akhyar Resmikan Aplikasi E-Damkar Dinas P2K Kota Medan
0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pemko Medan melalui Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan meluncurkan Aplikasi E-Damkar, Rabu (30/12/2020), untuk optimalisasi pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kota Medan.  Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan akses aplikasi tersebut ketika terjadi musibah kebakaran ataupun penanganan penyelamatan yang membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran.

Peresmian aplikasi E-Damkar yang di gelar di Kantor Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Jalan Candi Borobudur No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, ditandai dengan penekanan sirine dan pemotongan pita oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat dan Kepala Dinas P2K Kota Medan Albon Sidauruk. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah Dinas P2K Kota Medan dalam melakukan penyuluhan, serta mempermudah masyarakat dalam melaporkan terjadinya peristiwa kebakaran.

Dalam sambutannya Akhyar memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas P2K Kota Medan yang telah mengembangkan aplikasi E-Damkar di zaman yang serba digital ini. Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat saat terjadi musibah kebakaran ataupun penanganan penyelamatan yang membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran.

“Saat ini target nasional waktu tanggap (respon time) Pemadam Kebakaran 15 menit sudah terpenuhi 60% dan untuk memenuhi itu, pengembangan pos dan UPT untuk lebih mempercepat. Kemudian jika nanti target kita kalau pos dan UPT tercapai serta kesiapan kendaraan, maka respon timenya hanya 5 menit sehingga pencegahannya lebih cepat pagi,” kata Akhyar.

Selain itu, Akhyar juga mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas P2K 90% kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Korsleting listrik tersebut disebabkan karena arus pendek listrik atau ketahanan kabel tersebut melampaui kapasitas yang ada. “Pada saat rumah di bangun masih 450 watt tetapi setelah perkembangan sekarang dengan kebutuhan yang ada dan semua serba elektrikal, kebutuhan listrik juga menjadi 2200 watt tetapi kabelnya tidak diganti sehingga menyebabkan arus pendek. Jadi mengganti kabel itu penting untuk mencegah kebakaran,” jelas Akhyar. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Gubernur Tinjau Banjir dan Serahkan Bantuan di Langkat

Next Post

DPRD Medan Setujui Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar & Pembangunan

Next Post
DPRD Medan Setujui Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar & Pembangunan

DPRD Medan Setujui Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar & Pembangunan

Berita Terbaru

  • Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

    Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

    25 April 2026
  • Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    25 April 2026
  • Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    24 April 2026
  • Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    24 April 2026
  • Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    24 April 2026
  • Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    24 April 2026
  • Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    24 April 2026
  • Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    24 April 2026
  • Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    24 April 2026
  • Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    23 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist