Sabtu, 25 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 April 2026
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

25 April 2026
Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 yang dikampanyekan bakal mendongkrak penerimaan daerah di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, terungkap banyak sekali kejanggalan di dalamnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media dari sumber internal di jajaran Bapenda Sumut, petunjuk teknis atau juknis sebagai landasan event tersebut berjalan, sampai hari ini ternyata belum rampung.

“Ya, juknis yang nantinya bagian dari SK (surat keputusan) gubernur atas kegiatan Gebyar Pajak Sumut 2026 sejauh ini, kabarnya itu baru dicoret-coret,” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Rabu malam (22/4/2026).

Persoalan kedua, lanjut sumber, undian atau hadiah yang dijanjikan pihak panitia atau vendor pelaksana kegiatan, ternyata disinyalir sudah berjalan. Ironisnya, sumber anggaran untuk itu diduga diambil dari insentif pegawai Bapenda Sumut.

“Nah, dari total insentif atau upah pungut pegawai sebesar Rp54 miliar itu, ternyata baru dicairkan oleh Bapenda hanya Rp17 miliar pada tahun anggaran 2025. Sisanya Rp28 miliar itu diduga kuat digunakan untuk kegiatan Gebyar Pajak Sumut tahun ini,” ujar sumber.

Sumber juga menduga kuat bahwa output daripada Gebyar Pajak Sumut 2026 ini belum tentu sesuai dengan harapan yang sudah didengung-dengungkan oleh Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis. Termasuk penerima apresiasi kepada wajib pajak nantinya, ia sinyalir kuat sudah dikondisikan sejak awal.

“Bayangkan dari total Rp55 miliar dana insentif atau upah pungut tahun 2025 itu saja, sampai hari ini belum jelas penerimaannya ke kas daerah, dan bisa saja itu tidak sesuai ekspektasi. Bagaimana mungkin realisasi penerimaan kita di 2026 ini lebih baik dan apa kompensasinya dana insentif tersebut akan diberikan kepada pegawai Bapenda?” ujarnya.

Upah pungut di Bapenda sebagaimana diketahui adalah insentif atau biaya tambahan yang diberikan kepada aparat pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memotivasi kinerja pengelola pajak. Adapun dasar regulasinya seperti peraturan daerah, dan secara historis diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2002.

Sumber lantas mengibaratkan seperti makan buah simalakama, bahwa Gebyar Pajak Sumut 2026 sebagai program pencitraan semata, tetapi di sisi lain justru mengesampingkan hak yang sejatinya wajib diterima oleh pegawai Bapenda.

“Ini kan zalim namanya. Sehingga wajar banyak sekali pihak yang mengkritisi tajam pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut tahun ini, seperti akal bulus kepala badan dan sekretaris badan saja, sebagai alat pencitraan dan pemborosan anggaran. Belum tentu juga efektivitas event tersebut untuk mendongkrak PAD Sumut secara riil,” ungkap sumber.

Tahun lalu, imbuh sumber lagi, urusan upah pungut tersebut ditangani langsung oleh Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar.

“ASN di Bapenda saat ini sudah resah, karena insentif baru dibayar Rp17 M dari total penerimaan yang katanya mencapai Rp55 M. Sedangkan sekarang sudah masuk triwulan I/2026, upah pungut tersebut belum ada dibayarkan lagi kepada pegawai. Kuat dugaannya dana tersebut digunakan untuk gebyar pajak. Tahun lalu itu ditangani oleh Sekban, Rudi Siregar,” pungkas sumber.

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengakui juknis untuk event tersebut memang belum rampung atau masih diverifikasi oleh pihaknya. Menurut Sutan, seharusnya di triwulan I ini, undian penarikan hadiah sudah bisa dilakukan hanya saja karena juknis belum rampung, belum dapat direalisasikan.

“Mengenai juknis kegiatan itu memang diverifikasi langsung oleh kami, lalu dilaporkan nanti ke gubernur,” ujarnya menjawab wartawan, Jumat (24/4/2026).

Mengenai informasi upah pungut diduga digunakan untuk kegiatan gebyar pajak, dikatakannya sudah sesuai mekanisme. Soal pencairan insentif yang baru realisasi Rp17 M, diklaim Sutan sudah dibayarkan. Termasuk apakah dana tersebut dipakai untuk pembelian hadiah, dibantahnya. Hanya saja, ketika disinggung darimana sebenarnya anggaran untuk itu disiapkan, Sutan enggan menjawab.

Berdasarkan laman LPSE Sumut, perusahaan event organizer (EO) asal Jakarta, PT Swara Lentara, ditetapkan sebagai pemenang tender kegiatan “Gebyar Pajak Sumatera Utara” dengan nilai kontrak mencapai Rp27,81 miliar.

Dalam dokumen tender tersebut, paket pengadaan bertajuk Event Organizer Gebyar Pajak Sumatera Utara memiliki pagu anggaran sebesar Rp28,01 miliar, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp28,01 miliar.

PT Swara Lentara keluar sebagai pemenang dengan penawaran Rp25,01 miliar, atau hanya terpaut tipis dari nilai HPS sebelum kemudian ditetapkan nilai kontrak di kisaran Rp27,81 miliar.

Progam ini diklaim Bapenda Sumut merupakan inovasi bagi masyarakat yang  disiplin membayar pajak. OPD itu menyiapkan beragam hadiah menarik setiap wajib pajak yang tepat waktu membayar PKB lewat undian berhadiah. Hadiah yang disiapkan pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga alat elektronik dan hadiah menarik lainnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

Berita Terbaru

  • Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    25 April 2026
  • Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    24 April 2026
  • Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    24 April 2026
  • Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    24 April 2026
  • Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    24 April 2026
  • Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    24 April 2026
  • Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    24 April 2026
  • Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    24 April 2026
  • Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    23 April 2026
  • Fokus Enam Basis Pembangunan, Bobby Nasution Jadikan Nias Salah Satu Prioritas di Musrenbang RKPD 2027

    Fokus Enam Basis Pembangunan, Bobby Nasution Jadikan Nias Salah Satu Prioritas di Musrenbang RKPD 2027

    23 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist