Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

31 Januari 2021
Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Timsus yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran I.R. Sitompul, SH, berhasil menangkap pelaku yang diduga Bandar Narkotika jenis Sabu, pada Jumat (29/01/2021). Mendapati infomasi dan melakukan penyelidikan lebih dalam, Timsus langsung berhasil menyegrap Upah Tendi Bangun L(42)  dirumahnya Jalan Akasia LK.III Kel. Mekar baru Kec.Kisaran barat Kab.Asahan,sekitar pukul 22.00.

Kapolsek Kota I.R. Sitompul, SH menjelaskan, Seletah melakukan Penangkapan tersangka, Timsus langsung mengamankan barang bukti; 7 paket ganja ukuran kecil yang di bungkus kertas nasi warna coklat, 1 kotak rokok merek gudang  garam surya, 5 buah mancis  tanpa tutup kepala mancis dan 1 mancis dilengkapi dengan jarum,1 buah Hp merek samsung warna hitam, 20 plastik transparan kosong ukuran kecil, Uang senilai Rp 150.000. “Mendapati informasi, Timsus Polsek Kota Kisaran  langsung malakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pada saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya, Bahwa ganja yg diamankan dari pelaku adalah untuk  dikonsumsi, pelaku juga mengakui kesehariannya menjual  Narkotika jenis Sabu sejak sebulan yg lalu,
Pelaku mengaku bahwa uang senilai Rp 150.000 adalah sisa hasil penjualan Narkotika jenis Sabu. terang kepada inimedanbung.com Sabtu,(30/01/2021) sekira pukul 02.40 WIB

Pelaku dan barang bukti langsung kita dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Pungkas I.R. Sitompul SH. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Jubir Covid 19 Langkat: Awal Februari, 10 Pejabat Daerah Akan Divaksin

Next Post

BBPLK Medan dan Asosiasi/Industri Teken Nota Kesepahaman, Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

Next Post
BBPLK Medan dan Asosiasi/Industri Teken Nota Kesepahaman, Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

BBPLK Medan dan Asosiasi/Industri Teken Nota Kesepahaman, Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

Berita Terbaru

  • TNI AL Tangkap Begal Dilempari Batu di Jalan Nelayan Indah

    TNI AL Tangkap Begal Dilempari Batu di Jalan Nelayan Indah

    1 Mei 2026
  • Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    30 April 2026
  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777