Rabu, 29 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

31 Januari 2021
Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Timsus yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran I.R. Sitompul, SH, berhasil menangkap pelaku yang diduga Bandar Narkotika jenis Sabu, pada Jumat (29/01/2021). Mendapati infomasi dan melakukan penyelidikan lebih dalam, Timsus langsung berhasil menyegrap Upah Tendi Bangun L(42)  dirumahnya Jalan Akasia LK.III Kel. Mekar baru Kec.Kisaran barat Kab.Asahan,sekitar pukul 22.00.

Kapolsek Kota I.R. Sitompul, SH menjelaskan, Seletah melakukan Penangkapan tersangka, Timsus langsung mengamankan barang bukti; 7 paket ganja ukuran kecil yang di bungkus kertas nasi warna coklat, 1 kotak rokok merek gudang  garam surya, 5 buah mancis  tanpa tutup kepala mancis dan 1 mancis dilengkapi dengan jarum,1 buah Hp merek samsung warna hitam, 20 plastik transparan kosong ukuran kecil, Uang senilai Rp 150.000. “Mendapati informasi, Timsus Polsek Kota Kisaran  langsung malakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pada saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya, Bahwa ganja yg diamankan dari pelaku adalah untuk  dikonsumsi, pelaku juga mengakui kesehariannya menjual  Narkotika jenis Sabu sejak sebulan yg lalu,
Pelaku mengaku bahwa uang senilai Rp 150.000 adalah sisa hasil penjualan Narkotika jenis Sabu. terang kepada inimedanbung.com Sabtu,(30/01/2021) sekira pukul 02.40 WIB

Pelaku dan barang bukti langsung kita dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Pungkas I.R. Sitompul SH. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Jubir Covid 19 Langkat: Awal Februari, 10 Pejabat Daerah Akan Divaksin

Next Post

BBPLK Medan dan Asosiasi/Industri Teken Nota Kesepahaman, Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

Next Post
BBPLK Medan dan Asosiasi/Industri Teken Nota Kesepahaman, Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

BBPLK Medan dan Asosiasi/Industri Teken Nota Kesepahaman, Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

Berita Terbaru

  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    28 April 2026
  • Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    28 April 2026
  • Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    28 April 2026
  • Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    28 April 2026
  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist