#jack, medan
Timsus yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran I.R. Sitompul, SH, berhasil menangkap pelaku yang diduga Bandar Narkotika jenis Sabu, pada Jumat (29/01/2021). Mendapati infomasi dan melakukan penyelidikan lebih dalam, Timsus langsung berhasil menyegrap Upah Tendi Bangun L(42) dirumahnya Jalan Akasia LK.III Kel. Mekar baru Kec.Kisaran barat Kab.Asahan,sekitar pukul 22.00.
Kapolsek Kota I.R. Sitompul, SH menjelaskan, Seletah melakukan Penangkapan tersangka, Timsus langsung mengamankan barang bukti; 7 paket ganja ukuran kecil yang di bungkus kertas nasi warna coklat, 1 kotak rokok merek gudang garam surya, 5 buah mancis tanpa tutup kepala mancis dan 1 mancis dilengkapi dengan jarum,1 buah Hp merek samsung warna hitam, 20 plastik transparan kosong ukuran kecil, Uang senilai Rp 150.000. “Mendapati informasi, Timsus Polsek Kota Kisaran langsung malakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pada saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya, Bahwa ganja yg diamankan dari pelaku adalah untuk dikonsumsi, pelaku juga mengakui kesehariannya menjual Narkotika jenis Sabu sejak sebulan yg lalu,
Pelaku mengaku bahwa uang senilai Rp 150.000 adalah sisa hasil penjualan Narkotika jenis Sabu. terang kepada inimedanbung.com Sabtu,(30/01/2021) sekira pukul 02.40 WIB
Pelaku dan barang bukti langsung kita dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Pungkas I.R. Sitompul SH. ***