Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bupati Langkat Serahkan Bansos Bilal Mayit, Penggali Kubur, Abang Becak dan BB-PPKM

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Agustus 2021
in Advetorial
0

byIniMedanbung.com

7 Agustus 2021
Bupati Langkat Serahkan Bansos Bilal Mayit, Penggali Kubur, Abang Becak dan BB-PPKM
0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada bilal mayit, penggali kubur dan abang becak se Kabupaten Langkat, di Aula Kantor Camat Kuala, Langkat, Jum’at (6/8/2021).

Pada penyerahannya secara simbolis ini, Bupati Langkat juga memberikan hadiah umroh secara pribadi, kepada 3 orang bilal mayit dan 3 orang penggali kubur.

Lalu Bupati mengatakan, tahun ini Bansos tidak bisa diserahkan secara serentak, karena tergantung dari kecepatan pengurus menyelesaikan administrasi. “Untuk itu diharapkan, para pengurus segera menyelesaikannya sesuai aturan berlaku,” ujarnya.

Bupati juga berharap, sedikit bantuan ini, tidak membuat diri kita kehilangan rasa  syukur.   “Secara nilai, bantuan ini tidak besar, tapi niat kami semata-mata ingin menghadirkan Pemda disetiap kegiatan bapak ibu,” ujarnya.

Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan, kepada bilal mayit dan penggali kubur telah menyelesaikan fardu kifayah masyarakat Langkat secara ikhlas.

Juga mendoakan kepada abang becak, yang telah berjuang menghidupkan keluarga ditengah situasi ekonomi akibat dampak COVID-19 tetap sabar. “Kami mendoakan semoga Allah SWT memberikan keafiatan dan keberkahan bagi bapak ibu,” ucapnya.

Kabag Kesra Setdakab Langkat, Syahrizal, dalam laporanya menjelaskan,  Bansos ini berasal dari APBD Langkat TA 2021. Alokasinya, Rp2.495.400.000 untuk 4.159 orang bilal mayit.    Rp2.999.400.000 untuk 4.999 orang penggali kubur. Terakhir Rp256.450.000 untuk 5.129 orang abang becak.  “Satu orang bilal mayit dan  penggali kubur masing-masing menerima Rp600 ribu. Sedangkan abang becak, satu orang menerima Rp50 ribu,” paparnya.

Dihari yang sama, Bupati juga menyerahkan bantuan COVID-19, berupa bantuan beras pembatasan kegiatan masyarakat (BB-PPKM) Tahun 2021.

Bupati menyerahkan untuk penerima BB-PPKM keluarga penerima manfaat (PKM)  program keluarga harapan (PKH) , di depan rumah warga Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Langkat, secara simbolis.

Sebelumnya, dijelaskan Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, BB-PPKM untuk 103.816 penerima, berasnya berjumlah 1.038.160 Kg (1.038,16 Ton) bersumber dari APBN.

Dari jumlah 103.816 penerima,  diberikan kepada masyarakat dalam dua jenis bantuan. Yakni bantuan beras PPKM PKM  PKH, berjumlah  36.674 penerima. Serta beras PPKM KPM bantuan sosial tunai (BST), untuk 67.142 penerima.  “Untuk penerima beras PPKM KPM BST sudah dibagikan sebelumnya.  Bantuan ini disalurkan di 23 Kecamatan yang ada di Langkat. Satu kepala keluarga (KK) masing-masing menerima 2 karung atau 10 kg beras,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Langkat bersama Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Stabat, Jum’at, (6/8/2021).

Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Langkat, diikuti para wakil ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, Antoni Ginting dan  Donny Setha. Disaksikan segenap anggota DPRD Langkat, Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, Sekdakab Langkat dr H. Indra Salahuddin, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat dan tamu undangan lainnya.

Bupati mengucapkan, terimakasih kepada Ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, atas disepakatinya rancangan KUPA-PPAS P. APBD TA 2021.

Sementara, Ketua DPRD Langkat mengatakan, kesepakatan ini merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran.  “Kesepakatan ini, merupakan komitmen bersama untuk Langkat lebih maju,” sebutnya.

Sembari meminta, seluruh pemangku kepentingan dapat mengikuti tahap berikutnya secara proaktif dan responsif, hingga disahkannya peraturan daerah dimaksud.

Selanjutnya, dijelaskan Jubir Badan Anggaran DPRD Langkat, Zulhijar pada laporannya, sesuai dengan surat Bupati Langkat No. 481.3-1448/BPKAD/2021 tanggal 20 Juli 2021, perihal penyampaian rancangan KUPA-PPAS P. APBD Langkat TA 2021.

Serta penyampaiaan laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya di tahun anggaran 2021, melalui Surat Bupati Langkat no. 900.04-1484/BPKAD/2021 tertanggal 30 Juli 2021.

Pendapatan daerah KUA PPAS Langkat 2021 semula dianggarkan Rp1.821.274.173.308 (1, 8 trilyun lebih) pada  P APBD tahun anggaran 2021. Pertambahannya disepakati Rp313.722.922.756 atau senilai 17,22 persen.  “Setelah perubahan, menjadi sebesar Rp2.134.997.096.064 (2,1 triliyun lebih). Sedangkan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp191.818.842.794,49 (191 milyar lebih) ,” ungkapnya. (diskominfo-langkat)

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Tuding Abaikan Perintah Kapolri dan UU, Aliansi Mahasiswa Minta Irjen Panca Dicopot dari Jabatan Kapolda Sumut

Next Post

DPRD: OPD Dituntut Mampu Ikuti Irama Gerak Cepat Walikota Medan

Next Post
DPRD: OPD Dituntut Mampu Ikuti Irama Gerak Cepat Walikota Medan

DPRD: OPD Dituntut Mampu Ikuti Irama Gerak Cepat Walikota Medan

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist