Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution atas Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2020. Persetujuan ini diperoleh setelah seluruh Fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima LPj yang disampaikan dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (14/07/2020).
Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Medan dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution, para anggota dewan dan unsur Forkompida Kota Medan. Sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua Pansus LPj Pelaksanaan APBD 2019 Ihwan Ritonga lebih dahulu menyampaikan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan.
Dalam laporannya Ihwan Ritonga menyampaikan bahwa hasil pembahasan Banggar, salah satu alasan minimnya çapadan realisasi kinerja pada beberapa SKPD di Pemko Medan adalah dikarenakan terjaadinya efisiensi anggaran. Selain itu Badan Anggaran (Banggar) juga menyoroti tinginya anggka Silpa mencapai Rp.506 miliar yang sebagian besar berasal dari anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak terealisasi.
Oleh karena itu Banggar DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperbaiki Sistem perencanaan program kegiatan dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan anggaran, serta efektifitas dalam pemanfaatannya.
Pemko Medan juga diminta untuk melakukan penyempurnaan pencatatan penyertaan modal pada perusahaan daerah, melakukan koordinasi terkait status aset milik Pemko Medan Serta melakukan reisi terhadap Perda Kota Medan tentang kekayaan daerah dan Perda tentang penyertaan modal.
Selanjutnya Banggar DPRD Medan menyampaikan beberapa rekomendasi antara lain yaitu: Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan pada TA 2019 melaksanakan 8 program kerja dengan capaian realisasi anggaran langsung sebesar 79,42% atau Rp.37.524.118.055,00. Sedangkan realisasi penerimaan pada TA 2019 sebesar 90,56% atua Rp1.463.915.001.282,00
Terkait sistem pengelolaan piutang PBB yang belum optimal dan menjadi salah satu temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rencana untuk melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Medan dalam hal pemberian kuasauntuk melakukan penagihan piutang pajak daerah harus segera direalisasikan.
Banggar jug mengulas tentang hasil temuan BPK RI terkait realisasi pagan hotel 82,3%, peeriksaan, penetapan dan penagihan pajak hotel dan restoran harus dilakukan secara lebih optimal dan melakukan pemutakhiran database terkait piutang PBB. Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pemungutan pajak daerah Pemko Medan damat menggunakan sistem pemungutan pajak online yang terintegrasi dan tersambung langsung dengan badan pengelola pajas melalui penggunaan tax survailance system (TSS).
Selanjutnya pembahasan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Banggar menyampaikan ada 8 program dengan realisasi belanja langsung sebesar Rp6.158.567.392,00 atau 55,90% sedangkan realisasi pendapatan hanya sebesar Rp45.353.515.627,00 atau 23,38%. Melihat rendahnya realisasi pendapatan Pemko Medan dalam menetapkan target pendapatan harus realistis mengingat adanya penerapan sistem OSS (online single submission)
Dalam rangka peningkatan kinerja DPMPTSP dan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan izin serta sebagai upaya dalam meningkatkan iklim investasi di Kota Medan, Pemko Medan diminta untuk merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Public Kota Medan juga diminta memutus mata rantai birokrasi yang panang dan berbelit, menyelenggarakan promosi investasi baik di dalam maupun di lluar neleri untuk memperbaiki iklim investasi di Kota Medan.
Di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dari 8 program pada TA 2019 dengan realizei belanja langsung Rp13.155.292.834 atau 85,16%. Meski tidak ada temuan BPK RI di dinas ini tetapi dengan tidak dilaksanakannya kegiatan pembinaan dan pengawasan UMKM tahun 2019 harus dikritisi karena pembinaan dapat mewujudkan usaha kecil yang mandiri dan mampu memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Medan.
Sorotan kepada PD pembangunan yang hanya maraud pendapatan sebesar Rp10.171.338,00 sedangkan beban operacional sesear Rp11.617.394,00 berarti PD Pembangunan Tahun 2019 mengalami kerugian Rp1.446.055.454,00. Salah satu penyebab kerugian PD Pembangunan setiap tahun adalah besarnya beban operasional khususnya jumlah pegawai.
Sedangkan pendapatan PD Pasar tahun 2019 Rp47.268.335.397 sedangkan beban usaha Rp46.903.190.099 dengan pendapatan dan lain-lain sebesar Rp498.581.845 sehingga total laba Rp439.039.937 sehingga kontribusi PD Pasar terhadap Pemko Medan adalah Rp219.519.968,50 pada tahun 2019 dan diharapkan tetap meningkatkan kinerja dan kontribusi pendapatan ke Kas Pemko Medan dengan melakukan inovasi-inovasi yang menguntungkan pedagang dalam menjlankan usahannya. PD Pasar juga diminua melakukan penataan terhadap 52 pasar yang dikelola agar tidak mengganggu estetika dan ketertiban jalan.
PD Rumah Potong Hewan, pada tahun 2019 mengalami kerugian Rp1.233.829.810. Keberadaan PD Rumah Ptong Hewan Kota Medan perlu dievaluasi Karena sampli saat ini perusahaan ini tidak mampu memenuhi biatya operasionalnya dan tidak memberikan kontribusi ke Kas Pemko Medan sehingga ada baiknya apa yang menjadi tuga RPH dapat dilimpahkan ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Selanjutnya menyoroti kinerja Dinas PU Kota Medan yang melaksanakan 13 kegiatan pada tahun 2019 dengan realizais belanja Rp589.745.945.540 atua 83,28% sedangkan realizais target sebesar 76,96%.
Pembangunan infrastruktur menjadi penyumbang silpa terbesar pada APBD TA 2019. Salah satu penyebabnya adalah keterlambatan pada pelaksanaan proses tender sertã belum terintegrasinya proses perencanan pada dinas PU. Kedepannya proses tender harus dilaksanakan pada awal tahun anggaran sehingga proses pengawasan pekerjaan di lapangan lebih optimal.
Dinas Perhubungan hanya mampu merealisasikan pendapatan sebesar Rp29.065.061.200 atau 46,80% sedangkan realises belanja langsung sebesar Rp70.839.295.629,19 atju 91,17%. Minimnya realisasi pencapaian PAD khususnya dari sektor perparkiran harus menjadi perhatian Pemko.
Dinas Perumahan, Kawasan permukiman dan Penataan Ruang, dari 13 program dengan realiasasi belanja langsung adalah sebesar Rp317.848.406.719 atju 59,97%. Besarnya Silpa pada dinas ini karena belum direalisasikannya anggaran untuk pembebasan lahan serta belum jelasnya dasar hukumkepemilikan asset yang akan direhabilitasi menjadi indikator Masih buruknya sistem perencanaankegiatan pada Pemko Medan sehingga harus menjadi pembelajaran pada perencanaan anggran tahun 2021.
Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, mencapai realisasi belanja langsung 97,97% sedangkan realisasi pendapatan 74,21%. Persoalan data wajib retribusi sampah menjadi persoalan setiap tahun sehingga Pemko Medan perlu mencari solusi yang konkrit sebagai upaya peningkatan PAD dari retribusi pengutipan sampah.
Banyaknya keluhan masyarakat atas mahalnya biaya pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Kristen Simalingkaar B harus menjadi perrhatian serius dari Pemko Medan. Pemko oharus transparan terkait besarnya biaya pemakaman di TPU tersebut. Dinas ini jlug dimiinta untuk menindklanjluti temuan BPK terkait perbedaan saldoselisih penggunan BBM sebesar Rp22l8.600.000 dan selisin saldo duku cadang sebesar Rp111.000.000.
Keberadaan dan keindahan taman-taman Kota Medan belum berbanding lurus dengan tingginya anggaran yang direalisasikan dalam hal pemeliharaan dan perawatan taman sehingga perlu untuk dievaluasi oleh Pemko Medan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, realisatie belanja langsung Rp6.068.358.002 (55,45%). Tingginya angka Silpa mencapai Rp506 miliar yang sebagian besar erasal dari anggaran pembângunan infrastruktur yang tyda terealisasi oleh Karena itu Banggar DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk memperbaiki sistem perencanaan program kegiatan dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilam anggaran, serta efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan anggaran.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, dimana realisasi pendapatan daerah tahun 2019 sesear Rp3.774.597.004.229,56 (94,68%). Dan Realisasi belanja langsung tahun 2019 adalah Rp7.939.806.702.004 (54%). Berdasarkan habil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan BPKAD tahu. 2019 maka BPKAD harus memperbaiki sistem pengendalian internal erta penertiban pengelolaan kas.
BPKAD diminta untuk lebih cermat dalam melakukan evaluasi terhadap rancangan anggaran SKPD dengan memperhatikan skala prioritas. Pemko Medan diminta untuksegera melakukan revisi Perda tentang kekayaan daerah dan BPKAD diminta untuk melakukan penertiban administrasi terhadap aset milik Pemko Medan.
Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang LPj pelaksanaan APBD TA 2019 sebanyak lebih kurang 30 halaman ini dibacakan secara bergantían dari Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala dan disampaikan untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan dan diharapkan mead pedoman Pemko Medan dalam memperbaiki kinerja dan dapat menjadi dasar elaksanaan koordinasi antar OPD yang ada dijajaran Pemko Medan.
Melakukan Telaah
Sementara itu setelah melakukan berbagai telaah dan kajian khususnya terhadap tanggapan Walikota Medan dan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Kepala Organisasi Kepala Daerah serta tim anggaran Pemko Medan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2019, serta memperhatikan realisasi pendapatan dan belanja daerah Kota Medan TA 2018 dapat disampaikan dengan rinci yaitu Pendapatan sebesar Rp5.518.768.106.206,31.
Selanjutnya Belanja sebesar Rp5.059.288.700.981,01. Transfer sebesar Rp1.436.985.100,00. Surplus Rp458.042.420.125,30. Pembiayaan dengan rincian penerimaan sebesar Rp68.608.840.240,07 dan pengeluaran Rp20.000.000.000,00. Pembiayaan Netto Rp48.608.840.240,07 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp506.651.260.365,37.
Fraksi Menerima dengan Catatan
Meski menerima namun sejumlah fraksi memberikan catatan untuk ditindaklanjuti, Fraksi Nasdem mengkritisi terkait realisasi pendapatan yang kurang dari target yang sungguh tidal ajar dan belum memuaskan. Hal ini disebakna ada beberapa sektor peneriman pada pendapatan asli Daerah seperti sektor pajas daerah dan retribusi daerah seharusnya surplus tetapi realissinya tyda mampu mencapai target dengan maksimal. Hal ini menunjukkan Pemko Medan belum melakukan Langkat yang temat dan tegas. Terhadap penetapan priorinnas kebijakan yang telah diprogramkan dalam spaya peningkataan PAD
Fraksi Nasdem meminta Pemko untuk tahun anggaran mendatang harus pro aktif mengevaluasi SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran pendapatannya. Selain itu fraksi ini juga menyoroti besarnya silpa tahun 2019 sebesar Rp506,651 miliar disebabkan Karena pada tahun 2019 program pekerjaaan yang gaga kocntrak dan puts contra dan banyak terdapat program pekerjaan yang tidak dilaksanakan hingga akhir tahun 2019 Serta adanya efisiensi anggaran.
Menurut Fraksi Nasdem Silpa dari masing-masing SKD sngat besar sehingga LPj Walikota Medan TA 2019 dirasa belum memuaskan Karena Pemko Medan tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai program yang telah ditetapkan. Pemko Medan dalam hal ini terlalu semah di dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2019 sehingga sanat banyak ditemukan kelemaahan disetiap SKPD. Antara lain di Dinas Perkim dan Penataan Ruang Kota Medan, penyerapan anggaran untuk pembangunan perbaikan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah penyerapannya masih terlalu kecil hanya 76% dari yang dianggarkan Rp15,560 miliar lebih yang terealisasi hanya Rp11,8 miliar lebih. Fraksi Nasdem berharap ke depannya penyerapan untuk pebangunan diinstansi ini harus mendekati 100% karena masyarakat miskin sangat membutuhkan tenpat tinggal yang layak dan ini harus menjadi prioritas Pemko Medan.
Selanjutnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Syaiful Ramadhan dalam pendapatnya menyampaikan bahwa dengan pencapaian anggaran yang ada menunjukkan keseriusan OPD dalam melayani masyarakat sebagaimana tupoksinya.
Selanjutnya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Siti Suciati menyampaikan pendapat, Pemko Medan terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan khususnya terhadap pendapatan daerah terjadinya peningkatan pendapatan daerah sebagaimana yang dikerjakan Pemko Medan. Fraksi ini menilai Pemko Medan Masih belum mampu meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan, terkhusus maalah infrastruktur yang terkesan sannat lambat apalagi masalah perbaikan jalan dan drainase padahal anggaran sudah ditambahkan.
Fraksi Gerindra mengharapkan agar adanya profesional kerja dalam perbaikan jalan dan drainase di Kota Medan, bekas Tanah galin sanat mengganggu peguna jalan dan akhirnya mika turun hujan akn jatuh kembali ke dalam parit sehingga menyebabkan jalan manet dan drainase cembali tumpat. Kami harap ke depannya tidak ada lagi pekerjaan fisik Dinas PU yang tidak tepat sasaran dan proses tender harus dilaksanakan pada awal tahun anggaran sehingga proses pengawasan pekerjaan di lapangan dapat lebih optimal lagi.
Sedangkan permasalahan banjir di Kota Medan juga sampai saat ini masih belum sepenuhnya teratasi. Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan berperan aktif, sehingga permasalahan banjir bisa dicepat teratasi dengan maksimal. Terkait temuan BPK terkait wajib pajak untuk hotel terdapat 502 wajib pajak, 370 hotel sedangkan hotel 5.778 wajib pajak 2040 diantaranya dengan status aktif terapi ternyata realisasi pajak hotel hanya 82,3%. Oleh Karena itu pemeriksaan, penetapan dan penagihan pajak hotel harus dioptimalkan sn Pemko Medan perlu menerapkan atu ran terkait prosedur penindakan para wajib pajak khusunya pajak hotel dan restoran yang tidak melakukan pembayaran pajak serta mengendalikan pengelolaan piutang PBB-P2.
Sedangkan Fraksi Demokrat mengatakan Pendapatan Daerah Kota Medan yang hanya mengalami pertumbuhan 0,02 persen merupakan gambaran ketidakseriusan Pemko Medan dalam melakukan kinerja yang lebi maksimal. Sebenarnya apabila SKPD benar-enar bekerja maximal bark dalam penagihan tunggakan dan melakukan pengawasan termasuk penegakan hukum bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap Perda proyeksi peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah kami yakin masih memungkinkan untuk ditingkatkan.
Fraksi Demokrat menyakini Masih ada beberapa pajak daerah dan retribusi daerah yang penerimannya berpotensi dapat meningkatkat antara lain pajak reklame, pajak hibguran, retribusi peyananang persampahan/kebersihan, retribusi parker tepi jalan umum dan retribusi tera ulang yang sangat potensial untuk pemasukan kas Pemko.
Fraksi ini juga mengharapkan ada terobosan-óerobosan agar BUMD yang ada di Kota Medan mampu memberikan kontribusi bagi PAD Kota Medan. Dan perlu dicatat kekayanan Pemko Medan yang dipisahkan untuk PD RPH Saja Sudan mencapai Rp37 miliar lebih. Namun demikian pendapat yang didrencanakan dari PD RPH hanya Rp150 juta sehingga proyeksi PAD dari bagian laba BUMD tidak realistis.
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), meminta Pemko Medan untuk serius menangani persoalan aset Pemko Medan. Penerimaan dan pendapatan dari pemakaian kekayaan daerah Pemko Medan sangatlah rendas dan tidak layak, padahal aset Pemko Medan dipakai tau disewa oleh pika keliga sangatlah potensial dan strategis. Selain itu kondisi BUMD yang dimiliki Pemko Medan cukup memprihatinkan seperti PD RPH, PD Pembangunan berdasarkan laporan yang disampaikan mengalami minus keuangan yang sangat besar. Hanya PD Pasar yang memberikan kontribusi bagi kas Pemko Medan itupun sangatlah rendah. Pendapat yang diterima dari ketiga BUMD tersebut tidak seimbang dengan modal dan aset yang dimiliki.
FPAN juga menyoroti pendapatan dari perizinan mendirikan bangunan yang sangat rendah. Fraksi ini menial instanse terkait tidak serius dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, diduga masih sarat dengan permainan oleh oknum-oknum kadal sehingga berpotensi terjadinya kebocoran-kebocoran pada pendapatan dari sektor IMB yang menjadi dagangan laku menggiurkan bagi oknum tertentu. Hal ini terbukti jumlah bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan ataupun jumlah lantai yang dibangun.
FPAN selanjutnya menyoroti belum maksimalnya penyerapan anggaran untuk pelaksanaan program serta peningkatan pelayanan publik dan upaya mensejahterakan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan terdapatnya silpa sebesar Rp506 miliar. Angka ini sangat besar dan sesungguhnya sangatlah berguna bila dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan pelayanan publik dan bagi kesejahteraaan masyarakat Kota Medan.
dengan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat NasDem), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Solidaritas Indonakpahaman, ketidesia (PSI).
Usai seluruh fraksi menyatakan menerima LPj Walikota atas pelaksanaan APBD TA 2019, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Plt Wali Kota, Ketua DPRD Medan, dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan disaksikan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD serta unsur Forkopimda Kota Medan.
Sementara itu, Plt Walikota Medan menyatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan sejumlah fraksi dalam menyampaikan pendapat akhir tersebut. Dikatakannya, semua koreksi yang disampaikan itu tentunya sangat positif bagi Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan kedepannya. Pemko Medan juga akan terus mencermati kekurangan yang ada sehingga dapat ditindak lanjuti. “Insya Allah semua catatan dan koreksi akan kita tindak lanjuti. Masih banyak yang belum dicapai, ini merupakan tantangan tersendiri yang harus diatasi dengan sungguh-sungguh,” kata Akhyar. (yoko s chou)