#jack, medan
Tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana jawabawan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Ketidaktegasan Plt Walikota Medan dalam menertibkan parkir-parkir liar, papan-papan reklame dan bangunan-bangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga mempengaruhi tidak tercapainya target PAD Kota Medan.
Demikian dikatakan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan M. Rizki Nugraha SE dalam pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggugjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2019 pada sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (14/7/2020).
Menurut Rizki, besarnya Silpa dari jawaban yang di berikan, bahwa tidak terealisasinya anggaran belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adalah disebabkan adanya kendala-kendala manejerial, seperti kendala waktu dan proses yang lama.
Jawaban Plt Walikota Medan menurut anggota dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini, adalah jabawan normatif.
“Karena setelah kami cermati dan telusuri lebih dalam tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Medan tahun anggaran 2019, besarnya Silpa di masing-masing OPD adalah karena ketidakmampuan para kepala OPD dalam merealisasikan anggaran secara optimal, cermat, tetap dan akuntabel,”ungkap Rizki.
Minimnya serapan anggaran belanja dan realisasi PAD tersebut, tambah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Anggatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut ini menandakan ketidakmampuan OPD terkait melaksanakan tugas dan tangggungjawab dalam memahami arti dan tujuan visit dan misi Plt Walikota Medan. ***