Kabupaten Langkat menerima tiga (3) penghargaan tingkat nasional, meski pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA berharap, penghargaan ini menjadi penyemangat Forkopimda, jajaran Pemkab dan masyarakat Langkat untuk bersama membangun Langkat yang maju, sejahtera dan religius.
“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat membangun Negeri Bertuah,” ujar Bupati disela penyerahan penghargaan, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (18/10/2021). Penghargaan pertama yang diterima Bupati, KALPATARU dalam kategori penyelamat lingkungan hidup, di Kantor Bupati Langkat. KALPATARU merupakan penghargaan Presiden RI bagi penyelamat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
Sebelumnya penghargaan KALPATARU diserahkan Menteri Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya. Diterima Ketua Kelompok LPHD Desa Pasar Rawa, Rudi Irwan Syahputra bersama Kades Pasar Rawa, Bambang AS didampingi Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin dan Kadis Lingkungan Hidup, Iskandar Zulkarnain Tarigan, , di Gedung Manggala, Kementerian Kehutanan dan lingkungan Hidup, pada 14 Oktober 2021.
Kedua, Bupati menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021, diserahkan Fitri selaku panitia penanggung jawab penyerahan penghargaan Provsu, di Kantor Bupati Langkat.
Sebelumnya, penghargaan ini diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, di Gedung Kementerian PPPA RI Jakarta Pusat, pada 14 Oktober 2021.
Sebab Langkat salah satu Kabupaten yang berpartisipasi dalam KLA tahun 2021, dan tetap berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Ketiga, Bupati menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI, diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provsu, Tiarta Sebayang, di Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Penghargaan ini diterima, sebab Pemkab Langkat menerima laporan keuangan dengan predikat opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumut.
Usai menerima penghargaan, Bupati Langkat menghadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok – pokok pikiran DPRD Langkat, pada masa sidang III Tahun II TA 2021, di Gedung DPRD Langkat, Stabat.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA. Bupati meminta pokok pikiran DPRD segera dikirim secara tertulis, dan dimasukkan ke aplikasi SIPD guna ditelaah dan dibahas, guna dimasukkan ke RKPD Langkat. “Semoga hasil pokok pikiran DPRD yang didapat dari Reses mensejahterakan masyarakat Langkat, serta berdampak bagi kemajuan pembangunan daerah,” harap Bupati pada pidatonya.
Selanjutnya, Bupati memimpin rapat pembahasan pembangunan fasilitas umum, di Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Bupati menyampaikan fasilitas yang akan dibangun berupa sarana dan prasarana umum maupun sosial, untuk pengembangan Langkat.
Yakni pembangunan Islamic Centre, Universitas Langkat, RSUD Langkat, Hutan Taman Kota, Sport Center, Perumahan PNS, Pasar Modern dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Pembangunannya, menjadi Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RUTRWK). Mengunakan lahan kurang lebih seluas 200 Hektare, terletak di Lahan Eks HGU PTPN ll Kebun Kwala Bingai, di Kel.Kwala Bingai, Kec. Stabat, Langkat. “Rencana ini, hasil study banding pada bulan September di Kota Langsa, yang mana Kota Langsa membangun fasilitas umum guna kemajuan Kota Langsa,” sebutnya.
Dirangkaikan kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wabup Langkat H. Syah Afandin, Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin dan para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat. (dikominfo-langkat)