Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Seluruh Fraksi DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Perda

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 Oktober 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

19 Oktober 2021
Seluruh Fraksi DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Perda
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan mengambil Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2021. Keputusan ini diambil setelah dilakukan dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (18/10/2021) di gedung dewan.

Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E. dan diikuti segenap anggota dewan baik secara luring maupun daring itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution, memaparkan, pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bobby Nasution menyebutkan, dalam ketentuan Undang-undang disebutkan, yang menjadi urusan daerah kabupaten/kot adalah penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah kabupaten/kota, penegakan perda kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota, pembinaan penyidik pegawai negeri sipil kabupaten/kota. “Sejalan dengan pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, pada hari ini Pemerintah Kota Medan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang ketenteraman dan ketertiban umum,” ucap Bobby Nasution.

Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ini, lanjutnya, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. “Akhirnya atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dewan perwakilan rakyat daerah kota medan serta hadirin yang berbahagia yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada rapat paripurna hari ini,” ungkap Bobby Nasution. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pimpin Rakoordinasi, Wali Kota Medan Ingin Tim Saber Lebih Aktif Menekan Pungli

Next Post

Langkat Raih Tiga Penghargaan Nasional, Terbit Rencana: Semoga Penyemangat Membangun Negeri Bertuah

Next Post
Langkat Raih Tiga Penghargaan Nasional, Terbit Rencana: Semoga Penyemangat Membangun Negeri Bertuah

Langkat Raih Tiga Penghargaan Nasional, Terbit Rencana: Semoga Penyemangat Membangun Negeri Bertuah

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist