Sabtu, 14 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tekan Penularan Covid-19, Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Digalakkan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 September 2020
in Advetorial
0

byIniMedanbung.com

8 September 2020
Tekan Penularan Covid-19, Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Digalakkan
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

# Banyak Warga Kena Sanksi Disiplin

Untuk menekan penyebarluasan Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan berbagai upaya. Diantaranya melalui  Gerakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol Kesehatan khususnya di Kota Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang).

Tiga daerah dengan angka penularan Covid-19 tertinggi di Sumut itu menjadi fokus Gerakan pendisiplinan protokol kesehatan melalui  Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang. Hal itu adalah tindaklanjut dari kesepakatan antara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan Walikota Medan dan Binjai serta Bupati Deliserdang .

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Wakil Ketua Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang, Azhar Mulyadi mengatakan, GTPP Covid-19 Sumut terus melakukan sosialisasi penegakan disiplin dan merazia pelanggar protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.

 

“Kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan adalah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kita berharap masyarakat dapat bekerja sama menekan angka penularan Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Selain menerapkan disiplin dengan melakukan razia, kita juga membagikan masker dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan masker,” ujar Azhar.

Gerakan pendisiplinan masyarakat ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dan Peraturan Gubernur Nomor 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Sumut. Kemudian diperkuat lagi dengan aturan yang diterbitkan Pemko/Pemkab yaitu (Perwal) Nomor 11 tahun 2020 dan Perwal Medan Nomor 27 tahun 2020 tentang karantina Kesehatan, Perwal Kota Binjai No 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Binjai serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Kegiatan sosialisasi dan penindakan terus dilakukan sejak pertengahan Agustus silam. Namun sebelum mengambil langkah penindakan, Tim monitoring  terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penularan covid-19 kepada masayarakat, sekaligus membagikan masker. Kegiatan ini juga didukung oleh Tim Penggerak PKK Sumatera Utara yang dimotori oleh Ketua TP PKK Sumut Hj Nawal Edy Rahmayadi melalui kegiatan edukasi, sosialisasi dan pembagian masker di berbagai daerah.

Azhar Mulyadi menjelaskan kegiatan sosialisasi dan pendisiplinan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Pemkab/Pemko, kepolisian, mahasiswa, dokter, hingga tokoh agama. Sasaran kegiatan sosialisasi dan edukasi serta pendisiplinan dilakukan kepada pengemudi kendaraan, pedagang di pasar, penumpang terminal angkutan darat dan laut, pelajar dan masyarakat umum di berbagai lokasi di kawasan Medan, Binjai dan Deliserdang.

Dari kegiatan sosialisasi dan penindakan yang telah dilakukan, tim masih banyak menemukan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Banyak ditemui pengemudi roda 2 dan roda 4 para penumpang angkutan umum yang tidak menggunakan masker. Selaain itu banyak masyarakat yang melepas masker atau menggunakan masker dengan tidak benar saat beraktivitas. Sehingga dalam penindakan yang dilakukan tim sudah banyak masyarakat yang terjaring dan dikenakan sanksi.

 

 

Sesuai dengan Pergub No.34 tahun 2020, pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Mengacu kepada Perwal Medan Nomor 11 tahun 2020, pasal 15 ayat (1), bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tim gabungan mengenakan sanksi administratif berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama tiga hari dan akan ditebus di kantor Satpol PP, sanksi fisik berupa push-up dan scot jump, serta bagi yang lansia yang tidak membawa kartu identitas diri diberikan sanksi wajib mengucapkan Pancasila dan UUD 1945.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Irman Oemar menyampaikan, bahwa tim melakukan sosialisasi dan penindakan protokol kesehatan yang meliputi penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dengan standar kesehatan. Diharapakan nantinya kegiatan rutin ini dapat memutus penyebaran Covid-19.  “Mudah-mudahan kita akan dapat memutus mata rantai Covid ini, penyebaran penyakit ini dapat diminimalisir,” katanya.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Saya ini setiap hari tertib disiplin menggunakan masker, masih bisa kena juga. Apalagi saudara-saudara kita tidak menggunakan masker, maka potensi terkena Covid-19 lebih tinggi lagi. Kalau sudah kena, pengobatannya sangat lama dan biayanya mahal, lebih baik kita cegah,” ujar Akhyar. (diskominfo-sumut)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

14 Pegawai DPRD Medan Positif Covid-19, 1 Meninggal Dunia

Next Post

DPRD Medan Tuding Ada Pembiaran Aktifitas Pembangunan di Badan Jalan Nasional

Next Post
DPRD Medan Tuding Ada Pembiaran Aktifitas Pembangunan di Badan Jalan Nasional

DPRD Medan Tuding Ada Pembiaran Aktifitas Pembangunan di Badan Jalan Nasional

Berita Terbaru

  • Seratusan Warga Mendemo PT ARM di Medan Labuhan

    Seratusan Warga Mendemo PT ARM di Medan Labuhan

    14 Maret 2026
  • Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

    Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

    14 Maret 2026
  • Polres Pelabuhan Belawan Menetapkan Mantan Kepala RSPHC Belawan Melakukan Seksual Bawahannya

    Polres Pelabuhan Belawan Menetapkan Mantan Kepala RSPHC Belawan Melakukan Seksual Bawahannya

    14 Maret 2026
  • Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

    Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

    14 Maret 2026
  • Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban dengan Ikhlas

    Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban dengan Ikhlas

    14 Maret 2026
  • Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

    Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

    14 Maret 2026
  • Mantapkan Pelayanan Kesehatan, Rico Waas Instruksikan Revitalisasi Puskesmas Dipercepat

    Mantapkan Pelayanan Kesehatan, Rico Waas Instruksikan Revitalisasi Puskesmas Dipercepat

    13 Maret 2026
  • CS DPRD Sumut Bantah Putar Film Dewasa di Ruang Rapat Komisi

    CS DPRD Sumut Bantah Putar Film Dewasa di Ruang Rapat Komisi

    13 Maret 2026
  • Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak ada pungutan Penertiban SPMT

    Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak ada pungutan Penertiban SPMT

    13 Maret 2026
  • PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

    PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

    13 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist