Rabu, 29 November 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Tuding Ada Pembiaran Aktifitas Pembangunan di Badan Jalan Nasional

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 September 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 September 2020
DPRD Medan Tuding Ada Pembiaran Aktifitas Pembangunan di Badan Jalan Nasional
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pemerintah Kota Medan dinilai melakukan pembiaran adanya aktifitas pembangunan di wilayah badan jalan nasional. Hal ini terkait bangunan di Ringroad yang berdiri di atas saluran drainase di ruas jalan nasional Ringroad, Medan.

Tudingan ini disampaikan saat Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Jalan Nasional Wilayah II Sumut, Satpol PP, Dinas PU Medan dan Dinas DPKPPR Medan, di ruang Banggar Lantai 2 gedung DPRD Kota Medan, Senin lalu (8/9/2020).

Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak menyatakan heran ketika mendengarkan penjelasan dari Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan, Ashadi cahyadi Lubis,ST,M.Si yang dinilainya selalu berdalih tidak tupoksi mereka terhadap perizinan pembagunan yang dilakukan di wilayah Badan Jalan Nasional.

Sementara, itu, keterangan yang disampaikan oleh Kepala Badan Jalan Nasional Wilayah II Sumut, melalui Satker bernama Simon Ginting yang menjelaskan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara pernah menerbitkan surat kepada Walikota Medan pada Tanggal 15 April Tahun 2011 Nomor RO.04.01/BBPJN-1/470 perihal Pembongkaran Bangunan diatas Saluran Drainase di ruas Jalan Nasional Ringroad Medan. ”Jadi sudah jelas, siapapun tidak berhak melakukan pembangunan di sepanjang wilayah  BBPJN Sumut sebelum ada diberikan rekomendasi. Makanya kita heran, kenapa pihak DPKPPR Kota Medan dan Dinas PU Medan membiarkan pembangunan fisik khususnya pengecoran titi dijalan Industri/Gagak Hitam atau Jalan Ringroad. Siapa yang bertanggungjawab terhadap segala bentuk pembangunan itu,”terang Paul pada wartawan mengulas hasil pertemuan RDP lalu, Kamis (10/9/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini menduga adanya dugaan peran mafia bangunan dan akal-akalan oknum tertentu yang membuat warga bingung dan membangun di wilayah yang jelas sudah dilarang tersebut. “Saya tanyakan kepada DPKPPR Kota Medan, siapa yang bertanggungjawab terhadap semua pembangunan yang terjadi di sepanjang jalan wilayah BBPJN Sumut. Karena sudah jelas pihak BBPJN Sumut tidak pernah ada memberikan izin atau rekomendasi, jadi kenapa DPKPPR dan PU Medan seolah memiliki wewenang untuk itu,” kata Paul. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Tekan Penularan Covid-19, Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Digalakkan

Next Post

Tanggapan Ketua Dewan Hakim Terkait Penggunaan Cadar Pada MTQ Ke 37 Sumut

Next Post
Tanggapan Ketua Dewan Hakim Terkait Penggunaan Cadar Pada MTQ Ke 37 Sumut

Tanggapan Ketua Dewan Hakim Terkait Penggunaan Cadar Pada MTQ Ke 37 Sumut

Berita Terbaru

  • Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    29 November 2023
  • Deklarasi Pemilu Damai di Sumut, Pj Gubernur: Mari Bersama-sama Sukseskan Pesta Demokrasi Ini

    Deklarasi Pemilu Damai di Sumut, Pj Gubernur: Mari Bersama-sama Sukseskan Pesta Demokrasi Ini

    29 November 2023
  • Dinas Lingkungan Hidup Langkat Gelar Sosialisasi Daya Tampung Air Sungai

    Dinas Lingkungan Hidup Langkat Gelar Sosialisasi Daya Tampung Air Sungai

    29 November 2023
  • Peringati HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gerak Jalan Santai

    Peringati HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gerak Jalan Santai

    29 November 2023
  • Indonesia Emas 2045, Bobby: Potensi SDM Butuh Dikelola dan Dijaga

    Indonesia Emas 2045, Bobby: Potensi SDM Butuh Dikelola dan Dijaga

    29 November 2023
  • Kota Medan Banyak Perubahan, PW IPNU Sumut Apresiasi Bobby Nasution

    Kota Medan Banyak Perubahan, PW IPNU Sumut Apresiasi Bobby Nasution

    29 November 2023
  • Bobby Nasution Peduli Penyandang Disabilitas

    Bobby Nasution Peduli Penyandang Disabilitas

    29 November 2023
  • Ustadz Abdul Somad Ceramah Agama Di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

    Ustadz Abdul Somad Ceramah Agama Di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

    28 November 2023
  • Festival Marhaban Al Jam’iyatul Washliyah Rebutkan Piala Plt Bupati Langkat

    Festival Marhaban Al Jam’iyatul Washliyah Rebutkan Piala Plt Bupati Langkat

    28 November 2023
  • Tanki dan Truk Treler Tambrakan Dijalan Tol, Masyarakat Panen CPO

    Tanki dan Truk Treler Tambrakan Dijalan Tol, Masyarakat Panen CPO

    28 November 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist