Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Tarif Tol Balmera Naik Rp500, Ijeck Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 September 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

5 September 2023
Tarif Tol Balmera Naik Rp500, Ijeck Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah berharap Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Region Division meningkatkan pelayanan dan fasilitas bersamaan dengan kenaikan tarif Jalan Tol  Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera) yang terkena penyesuaian tarif dalam waktu dekat sebesar Rp500 untuk masing-masing golongan.

Hal ini disampaikan Wagub saat menerima kunjungan General Manager Representative  Office 1 JNT Ruas Balmera Thomas Dwiatmanto di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Sumut Lantai 9, Senin (4/9). “Kenaikan tarif tol per dua tahun secara aturan  pemerintahnya memang ada, tapi kita harapkan pelayanan juga ditingkatkan terus,” ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ijeck menambahkan, pengguna jasa tol semakin meningkat dan sering kali terjadi kemacetan di pintu keluar tol. Apalagi Balmera yang membentang sepanjang 42,7 km ini menjadi jalur utama pergerakan transportasi menuju kawasan industri di wilayah Medan. Mengantisipasi kemacetan tersebut, Ijeck berharap JNT bisa menambah pintu gerbang keluar masuk tol.

“Kita lihat pengguna jalan tol semakin hari semakin meningkat juga di pintu-pintu tol terutama di waktu-waktu tertentu, misalnya jam pulang kerja itukan nampak macet sampai ke badan jalan lintasannya, terutama di pintu tol Amplas, Haji Anif, Tembung. Ini yang kita harapakan untuk ada mulai dipikirkan penambahan pintu gardu keluar masuk,” kata Ijeck.

Menghindari kecelakaan, Ijeck juga berharap rambu-rambu di jalan tol untuk kembali diperhatikan begitu juga dengan kondisi permukaan jalan tol yang bergelombang. “Seperti di persimpang perlu diperhatikan rambu-rambunya, juga badan jalan yang memang ada yang tak rata, tak sesuai spek, mulai dipikirkan juga supaya tingkat kecelakaan dan pelayanan ini semakin baik ke depan,” katanya.

Ijeck juga meminta JNT ke depan untuk mempersiapkan masterplan lintasan atau jalan kelur tol. “Jalan keluar tol menjadi tangung jawab pemerintah setempat, tapi siapkan masterplannya jadi tidak ada lagi masalah kemacetan dan lainnya di jalan kelur masuk pintol tol,” tutup Ijeck.

Sementara itu, Thomas Dwiatmanto menambahkan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan tarif tol mulai berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan menteri ditetapkan.

]“Kenaikan tarif ini sebesar Rp500, jadi dari Tanjung Morawa ke Belawan dari Rp8.500 menjadi Rp9.000, nah ini untuk waktu pelaksanaan nanti disampaikan oleh Kementerian PUPR langsung,” ujarnya.

Thomas menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan sesuai apa yang diharapkan Wakil Gubernur. “Pelayanan tentunya akan kita tingkatkan dan arahan Pak Wagub tadi akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya, didampingi Marketing and Communication Dept Head JNT Herald Galingga, Maintenance Dept Head JNT Joenathan Gultom dan Operation and Maintenance Dept Head RO 1 JNT Roberto Pehulisa Tarigan.***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bareskrim Mabes Polri Dan Polasu Gerebek Gudang Bbm Ilegal

Next Post

Pemko Medan Alokasikan Anggaran di Berbagai OPD Tanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran

Next Post
Pemko Medan Alokasikan Anggaran di Berbagai OPD Tanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran

Pemko Medan Alokasikan Anggaran di Berbagai OPD Tanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist