#jaka, asahan
Isma Aulia (P/20) warga Lingkungan Vl Kelurahan Siumbut umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tiba-tiba jatuh dan tak sadarkan saat te ngah asyik berjoget dan berkaraoke bersama rekan-rekannya pada Rabu 29 Juli 2020 di Karaoke Family Desa Gunung Sari Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
Isma sempat mendapat pertolongan dari rekan-rekannya dan dilarikan ke Puskemas Aek Songsongan. Namun nyawanya tidak terselamatkan dan tewas di perjalanan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Bandar Pulau Iptu Ali Yunus Siregar
melalui Kanit Reskrim Iptu B. Simamora, Kamis (30/7/2020) di Mapolsek setempat.
Mora menjelaskan, pada Rabu 29 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Polsek Bandar Pulau menerima laporan dari pegawai Puskesmas Aek songsongan yang memberitahukan ada seorang wanita meninggal dunia di ruangan Karaoke kemudian dibawa oleh temannya ke Puskesmas Aek Songsongan.
Mendapat laporan itu Kapolsek bersama dengan anggota turun ke Puskesmas untuk mengecek kejadian tersebut dan selanjutnya mengamankan 5 orang teman korban ke Mapolsek Bandar Pulau untuk dimintai keterangan. “Dari hasil interogasi, saksi-saksi menerangkan, saat korban sedang berjoget di Karaoke Family tiba-tiba tak sadarkan diri. Oleh teman-temannya dilakukan pertolongan dengan memberikan minuman susu Bear Brand dan air gula,” runtutnya.
Dugaan sementara almarhum meninggal dunia akibat over dosis mengkonsumsi Narkoba jenis pil ekstasi, karena dari mulut korban mengeluarkan buih.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan kelima teman korban ke Mapolsek Bandar Pulau, yakni : RS (L/24) warga Desa Perkebunan Gunung Melayu, YE (L/24) warga Desa Marbo Selatan Kabupaten Labuhan Batu, RP (L/38) warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, MO (P/25) warga Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, NT (P/42) warga Jalan Benteng Nomor 11 A. Kecamatan Kisaran Timur dan pemilik Cafe Poniyem untuk dimintai keterangan.
Sementara, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih di Pematang Siantar, guna untuk pemeriksaan luar dan dalam (otopsi), Dugaan sementara almarhum meninggal dunia akibat over dosis mengkonsumsi Narkoba jenis pil ekstasi, karena dari mulut korban mengeluarkan buih.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan kelima teman korban ke Mapolsek Bandar Pulau, yakni : RS (L/24) warga Desa Perkebunan Gunung Melayu, YE (L/24) warga Desa Marbo Selatan Kabupaten Labuhan Batu, RP (L/38) warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, MO (P/25) warga Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, NT (P/42) warga Jalan Benteng Nomor 11 A. Kecamatan Kisaran Timur dan pemilik Cafe Poniyem untuk dimintai keterangan.
Sementara, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih di Pematang Siantar, guna untuk pemeriksaan luar dan dalam (otopsi), dan melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba. ***