Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali Sambil Mengancam

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

29 September 2020
Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali Sambil Mengancam
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Sebut saja Mawar (16) warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, harus melaporkan ayah tirinya L (28) ke Mapolsek Medan Labuhan pada Senin (28/09/2020) siang yang tega mencabuli dirnya berulangkali anak tirinya.

Dengan didampingi ibu kandung dan kerabatnya, korban yang merupakan siswi kelas 1 pada salah satu sekolah menengah atas di Marelan tersebut, saat ditanyai Wartawan mengatakan, dugaan perbuatan cabul itu pertama sekali dilakukan L pada pagi hari bulan September 2019 lalu, dengan cara membujuk rayu serta memaksa korban.

Menurut korban, saat itu hanya ia dan ayah tirinya yang sedang berada di rumah, sedangkan ibu kandung korban pergi belanja untuk bahan dagangan makanan di depan kediaman mereka.

Korban juga mengatakan, sedikitnya perbuatan cabul tersebut telah dilakukan L terhadap dirinya sebanyak  10 kali, dan perbuatan tidak sepantasnya itu selalu terjadi ketika, ibu kandung korban sedang pergi berbelanja.

Aku takut memberitahukannya kepada ibu,ujar Mawar, karena ada ancaman dari ayah tirinya, saat ditanyai wartawan di Mapolsek Medan Labuhan.Mawar mengatakan, usai ayah tirinya mencabulinya memberikan uang jajan yang dilemparkan.

Menurut Mawar, perbuatan cabul yang telah berlangsung berulangkali itu, terungkap beberapa hari lalu, saat itu tanpa diduga, seorang tetangga korban yang berkunjung ke rumah korban dan melihat L sedang melakukan perbuatan tidak sepantasnya di kamar korban yang tidak terkunci.

Meski sempat terjadi keributan, namun ayah tiri korban akhirnya berhasil kabur meninggalkan korban yang terus menerus menangis.L berhasil kabur karena takut dihakimi warga setempat dan hingga kini belum ada kembali.

Atas kejadian tersebut , hingga Senin sore pihak korban dan saksi masih dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.Sementara pelaku pencabulan tersebut kini diburon petugas.Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH membenarkan atas laporan korban bersama ibu korban.

Belawn, 28 September 2020.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Polres Pelabuhan Belawan Pasang Stiker Dimobil dan Truk

Next Post

DPRD Medan Desak Satpol PP Jalankan Fungsi Penegakan Perda

Next Post
DPRD Medan Desak Satpol PP Jalankan Fungsi Penegakan Perda

DPRD Medan Desak Satpol PP Jalankan Fungsi Penegakan Perda

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist