Minggu, 18 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BC Sumut dan TNI AD Tangkap Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

21 Juli 2020
BC Sumut dan TNI AD Tangkap Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
0
SHARES
794
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Tim Oprasi Gempur 2020 Bea dan Cukai Sumut bersinergi dengan TNI AD berhasil menangkap ribuan rokok Ilegal tampa dilekati pita cukai dikawasan Padang Lawas Sumatera Utara.

Menurut Informasi,petugas Gempur 2020 Tim Penindakan Bidang P2 Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara dan petugas TNI AD berhasil menangkap 1 unit mobil Toyota Kijang Avanza warna Putih bermuatan rokok ilegal.Mobil Avanza tersebut ditangkap petugas dikawasan Jalan Sibuhuan Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas  tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 06.00 wib.

Kumudian setelah mobil berhasil diaman kan petugas langsung dilakukan pemeriksaan dan hasilnya,petugas Bea dan Cukai dan TNI AD menemukan rokok Ilegal sebanyak 25 karton dan 6 kantong plastik berisi rokok Ilegal yang akan diseludupkan ke Medan. Rokok Ilegal tersebut jumlahnya sebanyak 309.400 batang merek Luffman.

Kemudian barang bukti berupa rokok,mobil Toyota Avanza warna putih, Hendphone,Tas Ransel warna hitam berisi pakaian dan dompet berisi Indeditas bersama 2 orang pemiliknya masing masing berinsial AH dan YH di bawa petugas kekantor Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan dan Harga rokok Ilegal tersebut senilai Rp 309.400.000 sedangkan kerugian Negara.

Krologisnya Pada tanggal 13 Juli 2020, Tim Penindakan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman BKC HT (rokok) ilegal yang akan memasuki wilayah Sumatera Utara.

Tim P2 Kanwil DJBC Sumut segera melakukan pendalaman informasi lebih lanjut di Kabupaten Padang Lawas serta pemantauan terhadap mobil yang diduga digunakan untuk membawa rokok ilegal.

Pada tanggal 17 Juli 2020, Pukul 06.00 WIB, Tim berhasil melakukan penghentian dan penindakan terhadap Toyota Avanza  warna Putih yang tengah melaju di Jalan Sibuhuan Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa mobil tersebut mengangkut rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.Humas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Sumatera Utara Amri membenarkan penangkapan rokok ilegal tersebut.Barang dan mobil kini telah digudangkan di Belawan sementara kedua orang yang membawa kini dalam pemeriksaan petugas. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pemkab Asahan segera Salurkan Bantuan JPS

Next Post

DPRD Medan Harapkan KPU Bekerja dengan Baik

Next Post
DPRD Medan Harapkan KPU Bekerja dengan Baik

DPRD Medan Harapkan KPU Bekerja dengan Baik

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist