Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diakui Rutan Kelas I Labuhan Deli Sarang Narkoba

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

20 Oktober 2021
Diakui Rutan Kelas I Labuhan Deli Sarang Narkoba
0
SHARES
421
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Salah seorang mantan Napi ( Narapidana) sebut saja namanya Rajali (45) asal Aceh yang telah bebas dari Rutan Kelas l Labuhan Deli dalam kasus Narkoba megakui bahwa didalam lapas lebih enak jualan sabu sabu dari pada diluar.

Apa sebabnya enak, karena bila diluar imbang kita Polisi dan jika didalam bisa bebas yang peting kita harus melaporkan kepada petugas dan membagi hasilnya.

Masih menurut Rajali,yang memasukan sabu sabu kedalam Lapas itu berarti orangnya bodoh dan yang orang yang menampungnya didalam belum kordinasi sama petugas yang jaga.Masak dimasukkan kedalam lapas pada siang hari, seharusnya pada malam harilah,kata Rajali yang dihukum kasus sabu sabu selama 2 tahun.

Baru baru ini ada petugas yang berhasil menangkap pemasok sabu sabu kedalam Rutan Kelas l berinsial SH. SH memasokkan sabu sabu tersebut pada siang hari dengan cara menyelipkan dibungkusan nasi.

Seorang pengunjung Rutan Kelas I Labuhan Deli yang berinisial SH (W) terpaksa ditahan oleh Petugas Wasrik lantaran kedapatan mencoba seludupkan Narkoba jenis Sabu Sabu ke Rutan Labuhan Deli, Jumat (15/10/2021) Pukul 15.00 wib.
Hal ini dikatakan oleh Ka-Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang kepada wartawan, Rabu (20/10/2021.

Dikatakan Nimrot Sihotang,”Hal ini terungkap saat petugas Wasrik Rutan Labuhan Deli bernama Rinda Wati Sinaga dan Fanindya Mifta Hutami,saat melakukan pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa bungkusan nasi, ditemukan barang Narkoba jenis Sabu Sabu di bawah bungkus nasi,jelasnya.

Kemudian petugas Wasrik melaporkan hal ini kepada petugas keamanan pintu utama,lalu petugas keamanan melaporkannya kepada Kepala KPR dan Karutan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada SH (W).

Selanjutnya kata Nimrot Sihotang,Saya melaporkan penggagalan peredaran narkoba ini kepada Kakanwil Sumatera Utara C.Q, Kadivpas Sumatera Utara.Saya juga sudah berkoordinasi penemuan narkoba ini kepada pihak kepolisian Labuhan Deli,untuk melakukan serahterima barang bukti tersebut, untuk dibawa guna dilakukan penyidikan dan pengembangan.

Kapolsek Labuhan Deli Kompol Edy Safari SH,saat dikonfirmasi  mengatakan, bahwa pihak ada menerima penyerahan salah seorang berinsial SH (W) berikut barang bukti 1 paket sedang  seberat kurang lebih 5 gram dan saat ini sedang dalam pemeriksaa petugas,jelas Edy Sapari SH. ***

Foto: Barang bukti sabu sabu hasil sitaan petugas. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Kepada Kecamatan Bahorok

Next Post

Satreskrim Polres Asahan Ringkus 4 Pelaku Curas

Next Post
Satreskrim Polres Asahan Ringkus 4 Pelaku Curas

Satreskrim Polres Asahan Ringkus 4 Pelaku Curas

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist