#hendrik-rompas, belawan
Muhammad Rajali alias Gobeng (45) warga Jalan Pulau Ambon Lingkungan VII Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan ini tewas setelah ditikam dari belang oleh JH pada Kamis petang (24/09/2020.)
Korba ditikam dari belakang menggunakan pisau yang mengenai dada sebelah kiri, ketiak dan tangan kiri korban langsung tersungkur ketanah dan bersimbah darah. Oleh warga langsung ditolong dibawa ke RS PHC Belawan, tapi korban tewas saat dalam perawatan dokter dirumah sakit tersebut.
Sementara itu pelakunya JH (39) warga Blok X Lingkungan VII Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan. Waktu terjadi penikaman tersebut, saat itu korban sedang jongkok didepan rumahnya Nana Herawati menunggu temannya.
Tersangka langsung melarikan diri ke arah hutan bakau sambil membawa pisau yang dipergunakan menikam korban karena takut dihakimi warga sekitar yang telah mengerumuni tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP I Kadek SH saat dikonfirmasi pada Jumaat (25/09/2020) dikantornya membenarkan kejadian tersebut. Sampai hari ini tersangka masih dicari petugas Satres Polres Pelabuhan Belawan.Masih menurut Kadek, apa motifnya belum dapat kami peroleh apa kira kira motif penikam tersangka kepada korban yang terjadi pada Kamis tanggal 24 September 2020 sekitar pukul 17.30 wib. ***