Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan, Cen Siong Kembali Ditangkap Polisi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 Februari 2024
Gelapkan Uang Perusahaan, Cen Siong Kembali Ditangkap Polisi

Tersangka saat digelandang petugas. (IST)

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Akhirnya Cien Siong pelaku kasus penggelapan uang perusahaan PT Karya Anugrah Sejati Pratama ditangkap kembali oleh Polres Pelabuhan Belawan.

Tanpa membuang waktu petugas Polres Pelabuhan Belawan langsung mengirimkan tersangka penggelapan uang perusahan tersebut ke penjara di Labuhan Deli.

Sebelumnya yang dilakukan Cien Siong, ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan, Kasus Cien Siong dikabulkan Praperadilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 15/pid.pra/2023/PN LBP yang diterbitkan Senin 16 Oktober 2023.

Namun penyidikan kasus penggelapan uang perusahaan PT Karya Anugrah Sejati Pratama terus berjalan, di mana terlapor belum mencabut laporan polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan menemukan alat bukti hingga melakukan penyidikan kembali dan pemanggilan terhadap Cien Siong untuk dimintai keterangan atas laporan tindak pidana penggelapan dalam jabatan PT Karya Anugrah Sejati Pratama.

Petugas menemukan alat bukti sehingga perkaranya dilakukan penyidikan kembali dan penyidik mengirimkan berkas perkara ke JPU dan dinyatakan P21 (lengkap) sehingga dilimpahkan ke JPU.

Akhirnya dengan  menemukan bukti baru dalam penyidik Polres Pelabuhan Belawan  menangkap kembali tersangka Cien Siong Pada Tanggal 19 Febuari 2024. Kemudian penyidik mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P21 (lengkap) sehingga dilimpahkan ke JPU.

Muhammad Asri Ridho selaku Kuasa hukum dari PT Karya Anugrah Sejati Pratama kepada wartawan, mengatakan Kamis (22/02/2024) pihaknya mengucapkan terima kasih pada penyidik Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap terlapor Cien Siong yang sempat dinyatakan bebas pasca putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Dan sekarang  tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Cabang di Labuhan deli,” ujar Rido.

Ridho menjelaskan sebelumnya dirinya bersama rekannya ditunjuk dan diberi kuasa penuh oleh HRD dan Direktur untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Pelabuhan Belawan pada  7 Agustus 2023, terhadap terlapor yang juga merupakan karyawan dari perusahaan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih  kepada  Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan  yang telah menjadikan atensi dalam kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Fariza, Sabtu (24/02/2024) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan tersangka kasus penggelapan sudah diamankan dan sudah dilimpahkan ke jaksa.

“Tersangka kasus penggelapan uang perusahaan sudah diamankan dan tersangkanya sudah P21 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Cabang Labuhandeli,” ungkap Iptu Riffi. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cen SiongDitangkap PolisiGelapkanUang Perusahaan
Previous Post

Wali Kota Medan Hadiri Perayaan HUT Ke- 64 Tahun Kaisar Jepang Naruhito

Next Post

Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

Next Post
Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist