#rompas, belawan –
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan penggerebekan lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Serbaguna Desa Helvetia, Jumat kemaren (08/03/2024) hanya menangkap penjaga dan pemainnya saja.
Sementara bandar perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan bebas bergentayangan dan senyum-senyum mengatur pembebasan kedua anggotanya yang ditangkap polisi.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Medan Utara yang tidak bersedia disebut namanya, masa yang ditangkap itu hanya pemain dan penjaganya sedangkan bandarnya dibiarkan, malahan perjudian tembak ikan dan Togel (Toto Gelap) semakin menjamur di musim hujan yang tumbuh subur.
Saat dikonfimasi, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari warga tentang adanya perjudian tembak ikan.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit I Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Haidar Fadil Lubis, melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan dua tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perjudian.
Di lokasi itu polisi mengamankan Yanti, yang bertugas sebagai penjaga koin, dan Rahmadani, merupakan salah satu pemain. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit mesin tembak ikan, uang tunai sebesar Rp. 695.000,-, dua unit handphone, dan satu buah kunci.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.kata Kasat Reskrim.
Pengamatan wartawan ini di Medan Utara, perjudian tembak ikan kini semakin eksis seperti di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan Kelurahan Bagan Deli, di Kelurahan Belawan l Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan ll, Kelurahan Belawan Bahari dan Kelurahan Belawan Bahagia. Bukan hanya perjudian tembak ikan saja,judi togel juga bebas. ***