Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnan di Perairan Indonesia

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 September 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

21 September 2020
KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnan di Perairan Indonesia
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrfik-rompas, belawan

TNI Angkatan Laut menggunakan KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap 2 (dua) Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/09/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359) melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I). Dalam patroli tersebut, KRI Usman Harun-359 mendeteksi Kapal Ikan Asing (KIA) yang dicurigai tengah melakukan aktifitas penangkapan ikan menggunakan jaring Trawl di wilayah ūLaut Natuna Utara yang merupakan Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Menyadari didekati KRI Usman Harun-359, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan sebelumnya melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan serta berpencar menjauh untuk menghindari KRI Usman Harun-359.

Menyikapi hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, S.E., memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur yang akan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan. Dalam pengejaran tersebut, KRI Usman Harun-359 memberlakukan prosedur dengan memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti, namun kedua KIA  tidak mengindahkan. Setelah dilakukan pengejaran dengan melakukan manuver, akhirnya KIA target yang dikejar KRI USH-359 dapat dihentikan dan Komandan KRI USH-359 memerintahkan untuk menurunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) dengan menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang. Setelah bisa menguasai keadaan di KIA BV5075TS, KRI USH-359 selanjutnya melakukan pengejaran kembali terhadap KIA kedua yang masih berusaha untuk melarikan diri. Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK 3 orang dapat dihentikan selanjutnya dilakukan prosedur penangkapan dan penyelidikan. Dari pemeriksaan awal kedua KIA berbendera tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan ”Penangkapan 2 KIA Berbendera Vietnam merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI Angkatan Laut untuk selalu menghadirkan Patroli di laut terutama yang berbatasan dengan negara tetangga. Hal ini dilakukan demi menjamin dan menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah laut yurisdiksi nasional” tegasnya “TNI Angkatan Laut sebagai komponen Pertahanan di laut memegang peran penting  dalam melaksanakan upaya-upaya penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dengan menggelar operasi-operasi laut oleh satuan-satuan operasi salah satunya yang berada dibawah pembinaan Koarmada I” lanjutnya

Kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia” ***

Foto kapal tangkapan TNI AL

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Satgas Covid-19 Medan Sosialisasi Perwal No.27/2020 di Tempat Hiburan Malam

Next Post

Diminta Aparat Hukum Tindak Tegas Oknum Pemeras Hasil Hutan

Next Post
Diminta Aparat Hukum Tindak Tegas Oknum Pemeras Hasil Hutan

Diminta Aparat Hukum Tindak Tegas Oknum Pemeras Hasil Hutan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist