#burhan, binjai
Maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai semakin membuat masyarakat resah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lasser Binjai, Andi mengatakan, keberadaan gudang CPO ilegal tersebut sangat membuat resah warga sekitar.
Sebab, lanjutnya, banyak faktor yang dapat berdampak kepada warga khususnya yang tinggal bersebelahan dengan gudang tersebut. “Tanpa kita sadari, banyak faktor yang sangat membahayakan warga. Misalnya saja terjadi kebakaran di gudang tersebut yang dapat merambat hingga ke rumah warga. Akibatnya rumah warga menjadi imbasnya,” kata Andi, Kamis (25/2/21).
Selain warga, masih kata Andi, sopir truk tangki pembawa CPO juga terkena dampak dari kegiatan ilegal ini. Sebab, para sopir terpaksa harus menjual CPO kepada pemilik gudang dengan harga yang cukup murah. “Sopir itu sebenarnya terpaksa menjual CPO yang dia bawa kepada pemilik gudang. Karena kalau mereka tidak mau menjualnya, mereka akan diancam. Sementara, mereka kerap kali melintas di kawasan gudang, jadi mau tidak mau ya terpaksa mereka harus ‘kencing’ kan CPO di gudang tersebut,” terang Andi.
Oleh karena itu, Andi meminta kepada Kapolda Sumut dan jajarannya agar segera menindak tegas keberadaan gudang-gudang CPO ilegal tersebut. “Kapolda Sumut harus tegas. Kalau perlu gandeng TNI dalam melakukan tindakan tegas terhadap gudang CPO ilegal ini. Agar masyarakat aman dan nyaman serta tidak ada lagi ketakutan warga dengan keberadaan gudang tersebut,” pinta Andi agar Polri dan TNI bersinergi untuk memberantas dan menutup gudang CPO ilegal.
Sebelumnya, pihak unit Reskrim Polres Binjai akan melakukan lidik terkait maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Yayang Rizki Pratama mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. “Kita akan lakukan lidik,” kata Yayang.
Gudang CPO ilegal di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini diduga dikelola oleh pria brinisial “Y” (*)

