Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Patroli Gabungan, Polres Asahan Bersama Lanal TBA Amankan 52 PMI Ilegal Saat Nyebrang ke Malaysia

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

8 Januari 2022
Patroli Gabungan, Polres Asahan Bersama Lanal TBA Amankan 52 PMI Ilegal  Saat Nyebrang ke Malaysia
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Petugas gabungan dari Polres Asahan bersama Lanal TBA mengamankan sebuah kapal tanpa nama dengan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen yang menuju Malaysia diperairan Selat Malaka Kabupaten Asahan, Jumat (07/01/ 2022) pukul 00.05 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H mengatakan penangkapan Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal berawal dari adanya  informasi yang menyebutkan bahwa akan ada PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia. “Dari informasi tersebut, personel Polres Asahan bersama dengan Lanal Tanjung Balai Asahan melaksanakan koordinasi guna mengecek kebenaran informasi tersebut dan pada sekitar pukul 00.05 WIB, dengan koordinat 3 3’ 711”U – 99 52’ 408 “ T telah ditemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen, diduga bermuatan PMI Ilegal lebih kurang sebanyak 52 Orang yang terdiri dari 34 Pria Dewasa dan 18 Perempuan (17 Dewasa dan 1 balita usia 22 bulan) dan 1 orang Tekong WNI,” sebut Kapolres.

Setelah diamankan, Kapolres menyebutkan kapal tanpa nama yang mengangkut PMI itu di Nakhodai seorang pria berinisial JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai dengan pemilik kapal seorang perempuan berinisial N warga Pematang Kabupaten Asahan. Sedangkan selaku  pengurus Kapal berinisial M warga  Jalan Arteri Kota Tanjungbalai. “Kapal tanpa nama yang mengangkut PMI telah diamankan menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Berhubung kondisi air laut surut, maka Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih ditambatkan di depan panton Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA,”kata Kapolres.

Hingga saat ini, personel masih terus melakukan pengambilan data identitas para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia, dan untuk selanjutnya akan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk proses penyidikan. “Perairan Laut Asahan sering dijadikan sebagai tempat pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal / tanpa dokumen, oleh sebab itu Polres Asahan bersama dengan Lanal TBA rutin melakukan patroli bersama guna mencegah keberangkatan PMI secara illegal dan menghindari kecelakaan kapal di laut,” pungkas Kapolres. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Jalankan Arahan Bobby, Dinkes Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Varian Omicron Masuk Medan

Next Post

Dewan Minta Dinas PU Medan Segera Angkut Tanah Kerukan Drainase

Next Post
DPRD  Minta Pemko Medan Terapkan Perda Penanggulangan Kemiskinan dan Salurkan Bantuan Tepat Sasaran

Dewan Minta Dinas PU Medan Segera Angkut Tanah Kerukan Drainase

Berita Terbaru

  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist