#hendrik-rompas, belawan
Kapal Patroli TNI Angkatan Laut yang berpangkalan di Tanjung Balai Asahan (TBA) yang berada dibawah jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan untuk yang kesekian kalinya berhasil menggagalkan penyeludupan PMI Ilegal ke Malaysia sebamyak 23 orang Selasa (25/03/2022.)
Kapal kayu tampa nama dan nomor selar tersebut ditangkap petugas kapal patroli TNI Angkatan Laut yang sedang melaksanakan oprasi rutin diperiranan TBK.Setelah kapal kayu berhasil ditangkap, kemudian kapal bersama muatannya diperiksa petugas TNI AL.
Dalam pemeriksan tersebut petugas menemukan 23 orang PMI Ilegal yang akan diseludupkan kenegara tetangga kita,Malaysia.Ke 23 orang PMI Ilegal tersebut masing masing 12 orang pria dan 11 orang wanita ini memgaku akan bekerķa di Malaysia.
Kapal kayu bermuatan 23 PMI Ilegal tersebut ditangkap petugas kapal patroli TNI Angkatan Laut di perairan Bagan Asahan pada Selasa 15 Maret 2022.Untuk pemeriksaan lebih ĺanjut,kapal kayu bersama 3 orang ABK dan 23 orang ( PMI) Ilegal langsung diseret ke Pangkalan TNI ÀL yang ada di Tanjung Balai Asahan.
Muatanmenangkap serta mengamankan kapal kayu tanpa nama yang mengangkut sebanyak 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang terdiri dari 12 laki laki dan 11 orang perempuan di Perairan Bagan Asahan, Selasa (15/03/2022).
Usaha penggagalan pemberangkatan tersebut, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya kapal kayu yang membawa PMI ilegal di perairan Bagan Asahan yang mengangkut 23 PMI illegal.
Menerima informasi yang sangat1 berharga tersebut tim gabungan Satgas dari Lanal TBA dan Satgas Dispamsanal yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang segera menindaklanjutinya informasi tersebut.Hasilmya menangkap lapal kayu dengan 1 Nakhoda dan 3 orang Anak Buah Kapal (diduga sebagai pengawak) serta 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.
Komandan Lantamal I Laksamana, Pertama Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, bahwa TNI Angkatan Laut akan terus melakukan patroli secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di wilayah kerja Lantamal I, yang mana sesuai dengan kebijakan Kepala staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono.
Lebih lanjut, Danlantamal I menegaskan TNI AL tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut. Lantamal I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan kegiatan illegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi.
Selanjutnya kapal tanpa nama dibawa dan diamankan di Posbabinpotmar Bagan Asahan bersama 23 orang PMI ilegal, Sementara Nakhoda dan ABK kapal tampa nama dan nomor selar tersebut dilakukan proses lebih lanjut di Mako Lanal TBA. ***
Foto: Petugas TNI AL saat memeriksa ke 23 orang PMI Ilegal tersebut. (*)